Halo Polisi

Trauma Terpendam Terbongkar Saat Renungan Malam, Polres Ponorogo Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual

Trauma Terpendam Terbongkar Saat Renungan Malam, Polres Ponorogo Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual

Ponorogo, Jatim || tNews.co.id — Sebuah momen renungan malam di sekolah menjadi titik balik bagi seorang siswi 15 tahun di Kecamatan Ngrayun, Ponorogo, untuk mengungkap trauma yang selama tiga tahun membelenggunya. Ia akhirnya memberanikan diri mengakui bahwa dirinya menjadi korban kekerasan seksual oleh tetangganya sendiri.

Pengakuan mengejutkan tersebut disampaikan kepada keluarganya, yang kemudian langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Ponorogo.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ponorogo pun bergerak cepat. Terduga pelaku berinisial S (51), warga Desa Baosan Lor, berhasil ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.

“Pelaku sudah kami amankan. Proses hukum tengah berjalan dan kami serius menangani kasus ini,” ungkap Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo dalam konferensi pers di Mapolres, Senin (28/7/2025).

Berdasarkan keterangan polisi, pelaku menggunakan modus bujuk rayu dengan uang tunai bernilai kecil, mulai dari Rp 25 ribu hingga Rp 100 ribu, dan mengancam korban agar tetap diam. Ancaman tersebut membuat korban memilih bungkam selama bertahun-tahun.

Namun dalam suasana renungan malam yang penuh refleksi dan keheningan, keberanian korban akhirnya muncul.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda hingga Rp 5 miliar.

Sementara itu, korban mendapat pendampingan psikologis untuk pemulihan trauma, dengan dukungan dari pihak sekolah dan lembaga perlindungan anak.

Publisher: Redaksi tNews.Co.id

Related Articles

Back to top button