Halo PolisiHukum & Kriminal

Modus Sholat Jumat, Residivis Curanmor Diringkus Satreskrim Tanjung Perak Usai Aksinya Viral

Modus Sholat Jumat, Residivis Curanmor Diringkus Satreskrim Tanjung Perak Usai Aksinya Viral

Surabaya, Jatim || tNews.co.id — Seorang residivis pencurian sepeda motor berinisial MAF (27) kembali harus berurusan dengan hukum setelah Satreskrim Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil membekuknya. Pelaku ditangkap setelah aksinya mencuri motor saat salat Jumat terekam CCTV dan viral di media sosial.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 23 Juli 2025, usai polisi menerima laporan dari korban sehari sebelumnya. Dalam kejadian yang berlangsung pada Jumat siang, 2 Mei 2025, di kawasan Bulaksari, Surabaya, pelaku berpura-pura mengikuti ibadah Jumat sebelum melancarkan aksinya mencuri sepeda motor milik warga setempat berinisial UB.

“Pelaku memanfaatkan waktu ibadah, saat lingkungan sekitar sepi, untuk melakukan pencurian. Ia menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci sepeda motor,” ujar Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, Selasa (29 Juli 2025).

Tim Jatanras yang menindaklanjuti laporan dengan cepat, melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta menganalisis rekaman CCTV yang beredar. Hasil penyelidikan mengarah pada MAF, warga Kapas Baru 2 Surabaya, yang sebelumnya juga tercatat sebagai residivis curanmor pada tahun 2019 dan 2021.

Usai mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, petugas melakukan penggerebekan di rumah pelaku. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti mulai dari pakaian yang digunakan saat beraksi, STNK, BPKB fotokopi, serta kendaraan yang digunakan.

Dalam pengakuannya, MAF juga diduga terlibat dalam kasus pencurian lain pada Mei 2025 di wilayah Pantai Kenjeran.

Kini pelaku mendekam di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Publisher : Redaksi tNews.Co.id

Related Articles

Back to top button