Halo PolisiHukum & Kriminal

Gerak Cepat Polres Gresik, Pelaku Pembunuhan Sevi Ayu Claudia Berhasil Ditangkap di Menganti

Gerak Cepat Polres Gresik, Pelaku Pembunuhan Sevi Ayu Claudia Berhasil Ditangkap di Menganti

Gresik, tNews.co.id – Kasus pembunuhan tragis yang menimpa Sevi Ayu Claudia (30), seorang driver ojek online asal Sidoarjo, akhirnya menemukan titik terang. Kepolisian Resor Gresik bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka berinisial SR (36) di sebuah rumah kontrakan di kawasan Dusun Bibis, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, pada Senin pagi (28 Juli 2025) pukul 07.15 WIB.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkapkan, pelaku dan korban telah saling mengenal sejak tahun 2021 karena berada dalam profesi yang sama. Namun, hubungan keduanya memburuk karena konflik terkait janji korban kepada pelaku.

“Korban menjanjikan bisa membantu pelaku menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan syarat menyerahkan uang Rp 5 juta. Namun janji itu tak pernah terealisasi,” ujar Kapolres dalam konferensi pers.

Kekecewaan yang menumpuk akibat janji yang tak kunjung ditepati membuat SR merencanakan pembunuhan. Ia menghubungi korban dan menawarkan pekerjaan lepas di toko fotokopi miliknya, Fotocopy Jaya Makmur, yang berada di Perum Griya Bh.

Publisher : Redaksi tNews.co.id

 

Related Articles

Back to top button