Bantuan SosialKesehatanPemerintahanPeristiwa
Trending

Enam Bulan Tanpa Kepastian, Keluarga Almarhum Jubi Kecewa Klaim Asuransi Kematian Belum Dibayar Jasa Raharja

Eman Bulan Tanpa Kepastian, Keluarga Almarhum Jubi Kecewa Klaim Asuransi Kematian Belum Dibayar Jasa Raharja

Sampang, tNews.co.id – Keluarga almarhum Jubi, korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, pada hari Sabtu (18 Januari 2025), mengaku kecewa berat terhadap lambannya proses pencairan klaim asuransi kematian dari PT Jasa Raharja. Meski telah enam bulan berlalu sejak korban meninggal dunia, hingga kini belum ada kejelasan kapan santunan akan dibayarkan.

Menurut penuturan keluarga, almarhum Jubi sempat dirawat intensif di RSUD Sampang usai mengalami kecelakaan, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia di rumahnya tujuh hari pascakejadian.

Sementara Kepala Jasa Raharja Sampang Agus Budi Setiawan, saat dikonfirmasi wartawan media ini terkait permasalahan tersebut dirinya menjelaskan, kami telah membantu proses administrasi, dan mengaku telah menjalankan tugasnya sesuai prosedur.

“Berkas pengajuan santunan untuk almarhum Bapak Jubi sudah saya bantu lengkapi dan kirim ke kantor Jasa Raharja di Pamekasan. Namun, karena korban meninggal di rumah, dokumen harus dilanjutkan ke kantor pusat di Jakarta untuk ditentukan kelayakan pembayarannya,” ujar Agus kepada wartawan tNews.co.id.

Ia menambahkan, pada awalnya peristiwa ini dilaporkan sebagai kecelakaan tunggal. Namun, setelah korban wafat, muncul perubahan kronologi yang harus diverifikasi lebih lanjut oleh pihak pusat. Hal ini memperumit proses dan memperpanjang penantian keluarga yang tengah berduka.

“Perlu saya tekankan, saya hanya bertugas mengurus berkas dan tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan apakah santunan akan dibayarkan atau tidak. Itu semua keputusan dari pusat,” jelas Agus.

Sedangkan keluarga korban Nuh Hasan mempertanyakan transparansi dan komitmen Jasa Raharja dalam menangani kasus seperti ini.

“Jangan sampai masyarakat kecil yang sedang tertimpa musibah justru dipersulit dengan prosedur yang berbelit dan tidak jelas ujungnya,” ungkap salah satu anggota keluarga dengan nada kecewa.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik: apakah sistem pelayanan Jasa Raharja cukup responsif dan berpihak pada korban dan keluarga? Ketika klaim asuransi yang seharusnya menjadi bentuk empati negara terhadap korban kecelakaan justru terhambat tanpa kepastian waktu, maka tidak heran jika kepercayaan publik dipertaruhkan.

Agus menyatakan akan kembali menanyakan perkembangan kasus ini ke kantor Jasa Raharja Pamekasan.

“Insyaallah besok saya tanyakan apakah sudah ada jawaban dari Jakarta,” pungkasnya.

Keluarga korban berharap Jasa Raharja tidak terus membungkam harapan mereka dengan alasan prosedur. Mereka mendesak agar lembaga yang dibentuk untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat ini segera mengambil keputusan yang adil dan berpihak pada korban.

Wartawan: Ros
Publisher : Redaksi tNews.co.id

Related Articles

Back to top button