Pemerintahan

Warga Tambak Asri Tolak Normalisasi Kali 18 Meter, Takut Kehilangan Rumah dan Mata Pencaharian

Warga Tambak Asri Tolak Normalisasi Kali 18 Meter, Takut Kehilangan Rumah dan Mata Pencaharian

Surabaya, Jatim || tNews.co.id – Suasana memanas terjadi di Gang Putri Malu, RT 10 RW 06, Kelurahan Krembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, pada Senin malam (21 Juli 2025). Puluhan warga yang tinggal di bantaran Kali Tambak Asri menggelar aksi protes menolak rencana normalisasi kali selebar 18 meter yang digagas pemerintah.

Aksi penolakan itu dipicu kekhawatiran warga akan dampak sosial dan ekonomi yang akan ditimbulkan. Selain takut kehilangan tempat tinggal, mereka juga cemas sumber mata pencaharian mereka akan musnah jika proyek tetap dilanjutkan.

“Kami bukan menolak pembangunan. Tapi tolong pikirkan nasib kami yang hidup bergantung dari sungai ini. Kalau dinormalisasi sampai 18 meter, rumah kami bisa habis semua,” ujar salah satu warga.

Banyak dari mereka yang menggantungkan hidup dari aktivitas ekonomi di sekitar kali, seperti usaha perikanan, cuci pakaian, serta warung kecil yang melayani warga sekitar. Menurut warga, normalisasi dalam skala besar akan memutus akses langsung mereka ke sungai, yang selama ini menjadi bagian penting dalam aktivitas sehari-hari.

Selain itu, warga juga mengkhawatirkan risiko teknis terhadap rumah-rumah yang berada sangat dekat dengan garis bibir sungai. Penggalian tanah dan pengerukan dalam proses normalisasi dikhawatirkan dapat menyebabkan keretakan bangunan, bahkan robohnya rumah yang berdiri di atas fondasi rapuh.

“Pondasi rumah kami tidak sekuat bangunan besar. Kalau digali dekat sini tanpa pengamanan yang jelas, bisa ambruk semua,” kata warga lainnya.

Warga juga mengeluhkan kurangnya sosialisasi dari pemerintah kota sebelum proyek diumumkan. Mereka mengaku baru mendengar rencana ini beberapa hari sebelum aksi dilakukan, tanpa adanya pertemuan atau dialog terbuka dengan pihak terkait.

Dalam aksinya, warga menuntut:

1. Pemerintah Kota Surabaya meninjau ulang rencana normalisasi selebar 18 meter.

2. Dilakukannya sosialisasi terbuka dengan melibatkan warga secara langsung.

3. Jaminan keamanan struktur bangunan warga yang berada di pinggiran kali.

4. Kompensasi yang layak bagi warga yang terdampak proyek.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya. Pihak media ini telah mencoba menghubungi Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya, namun belum mendapatkan konfirmasi.

Aksi penolakan ini menyoroti pentingnya pelibatan warga dalam setiap rencana pembangunan yang menyentuh langsung kehidupan mereka. Pemerintah diminta tidak hanya fokus pada aspek teknis dan infrastruktur, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan kemanusiaan.

Related Articles

Back to top button