Smart Village di Sampang Diduga Jadi Ladang Korupsi? Laptop Rp 9 Juta Dianggarkan Rp 15 Juta
Smart Village di Sampang Diduga Jadi Ladang Korupsi? Laptop Rp 9 Juta Dianggarkan Rp 15 Juta


Sampang, Jatim || tNews.co.id – Program unggulan Smart Village di Kabupaten Sampang yang sejatinya bertujuan untuk mendorong digitalisasi desa, kini berubah menjadi sorotan tajam publik. Proyek dengan anggaran fantastis mencapai Rp 3,6 miliar yang diambil dari Dana Desa itu, diduga kuat sarat penyimpangan dan terindikasi merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.
Hasil penelusuran tNews.co.id menyebutkan bahwa sebanyak 180 desa di 14 kecamatan diwajibkan mengalokasikan Rp 20 juta dari Dana Desa tahap I 2025. Rinciannya, Rp 15 juta dialokasikan untuk pembelian satu unit komputer atau laptop, dan Rp 5 juta untuk aplikasi pendukung program Smart Village.
Namun, fakta di lapangan jauh dari ideal. Sejumlah perangkat desa mengaku hanya menerima laptop dengan spesifikasi standar yang harganya di pasaran hanya berkisar Rp 9 hingga Rp 11 juta. Artinya, terdapat selisih harga sekitar Rp 4 juta per unit dari pagu anggaran yang telah ditentukan.
“Kami cuma dapat laptop biasa, spesifikasinya juga standar. Kalau di toko komputer, itu harganya paling cuma sembilan jutaan,” ujar salah satu perangkat desa yang meminta namanya dirahasiakan.
Selisih harga tersebut memunculkan dugaan adanya praktik mark-up terstruktur dan sistematis dalam pengadaan. Apalagi, pemotongan anggaran dilakukan serentak dan langsung dari Dana Desa tanpa pilihan atau pengecualian.
Diketahui, dua perusahaan terlibat dalam proyek ini, yakni PT Digital Universal sebagai penyedia perangkat komputer dan PT Sahabat Digital Kreatif sebagai pengembang aplikasi. Keduanya ditunjuk tanpa melalui proses transparan yang dapat diakses publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang saat dihubungi belum memberikan klarifikasi resmi terkait pengadaan tersebut.
Wartawan: Rosi I Editor: Redaksi tNews.co.id