Hari Ke 5 Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Sampang Tindak 79 Pelanggar
Hari Ke 5 Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Sampang Tindak 79 Pelanggar


Sampang, Jatim | tNews.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang terus menggencarkan Operasi Patuh Semeru 2025 untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di wilayah hukumnya. Pada Jumat 18 Juli 2025, operasi tersebut digelar di Jalan Raya Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dengan apel yang dipimpin Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., dan diikuti KBO Satlantas, para Kanit, serta seluruh personel yang tersprint dalam operasi ini. Setelah apel, petugas langsung melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor yang melintas.
Operasi menyasar pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, seperti pengendara tidak mengenakan helm, melawan arus, hingga kelengkapan dokumen kendaraan. Hasilnya, sebanyak 79 pelanggar dikenai sanksi tilang, dengan rincian:
Kendaraan roda dua (R2): 6 unit
Kendaraan roda empat (R4): 2 unit
STNK disita: 71 lembar
“Operasi ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di Kabupaten Sampang,” ujar AKP Sigit Ekan Sahudi kepada wartawan.
Pelaksanaan operasi berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa ada hambatan berarti. Satlantas Polres Sampang menegaskan akan terus melaksanakan operasi secara humanis namun tetap tegas terhadap pelanggaran lalu lintas.
Wartawan: Rosi I Editor: Redaksi tNews.co.id