Polda Jatim Ungkap 3.022 Kasus Sepanjang Januari Hingga Juni, 64 Kg sabu dan 10 Kg Ganja Dimusnahkan
Polda Jatim Ungkap 3.022 Kasus Sepanjang Januari Hingga Juni, 64 Kg sabu dan 10 Kg Ganja Dimusnahkan


SURABAYA, Jatim II tNews.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur mengungkap 3.022 kasus narkotika dalam kurun waktu bulan Januari hingga Juni 2025. Dalam hal ini, Polisi menangkap 3.876 tersangka dan menyita ratusan ganja dan sabu.
“Kita telah berhasil mengungkap 3.022 kasus tindak pidana narkoba dengan tersangka berjumlah 3.876 orang,” kata Dir Narkoba Polda Jawa Timur Kombes Pol Robert da Costa dalam jumpa pers, Selasa (9/7/2025).
Da Costa mengatakan, pihaknya juga menyita berbagai barang bukti selama pengungkapan dengan rincian Sabu-sabu: 63.991,54 gram (± 64 kg)
Ganja: 9.894 gram (± 10 kg)
Tanaman ganja: 85 batang
Ekstasi: 10.944 butir dan 148 gram
Pil dobel L (akar bayam): 3.869.861 butir
Dia menerangkan, adapun barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil dari 7 kasus dengan 7 tersangka. Tiga kasus di antaranya berasal dari akhir 2024,” ujar Diresnarkoba.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
Sabu-sabu: 849 kg
Pil Karnopen: 1.077.840 butir
Ekstasi: 2.860 butir
Obat keras berbahaya: 5.688.600 butir,” Ujarnya.
Proses pemusnahan dimulai dengan uji laboratorium forensik terhadap barang bukti secara acak, yang juga melibatkan media sebagai bentuk transparansi.
Setelah itu, dilakukan penandatanganan berita acara, foto bersama, dan pemusnahan simbolis di Tugu Pembakaran.
“Jika dikonversikan, total barang bukti yang diamankan selama 6 bulan terakhir ini telah berhasil menyelamatkan 1,2 juta jiwa dari potensi kerusakan akibat narkoba,” tegas Kombes Robert.
Di kesempatan yang sama, Kabid Humas Kombes Pol Jules Abast Polda Jawa Timur menambahkan, barang bukti hasil sitaan tersebut selanjutnya akan dimusnahkan.
Ia menambahkan, Jawa Timur masih menjadi sasaran empuk bagi jaringan sindikat narkoba, baik nasional maupun internasional.
Kegiatan ini juga menjadi ajang penguatan sinergi antara kepolisian dan instansi terkait dalam mewujudkan Indonesia yang bebas narkoba.
Dukungan penuh dari berbagai elemen seperti BNN, Bea Cukai, Kejati, hingga organisasi masyarakat dan media massa dianggap sangat penting dalam mengedukasi publik serta menutup celah peredaran gelap narkotika.
” Bapak Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto berkomitmen dan mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk memberantas dan melakukan penanggulangan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” jelas dia.
( Pak Dhe ).