Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Rejotangan Tulungagung Rusak Lingkungan Hidup
Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Rejotangan Tulungagung Rusak Lingkungan Hidup


TULUNGAGUNG, Jatim II tNews.co.id – Usaha tambang pasir diduga Ilegal yang kini marak dan Banyak beroperasi di wilayah Kabupaten Tulungagung, menjadi sorotan publik dugaan aktivitas tambang pasir ilegal yang beroperasi di wilayah rejotangan tersebut merusak lingkungan hidup.
Penambangan pasir di tepi sungai, atau tambang pasir bibir kali, dapat berdampak negatif signifikan terhadap lingkungan hidup. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan meliputi kerusakan ekosistem sungai, erosi tanah, perubahan bentang alam, dan potensi banjir.
Tim investigasi media ini mendatangi Kegiatan penambangan pasir diduga ilegal yang telah merugikan masyarakat dan merusak lingkungan serta jalan masyarakat tersebut telah lama dikeluhkan oleh warga masyarakat setempat sekitar lokasi tambang, dan telah menuai kritik dari berbagai elemen yang ada di Tulungagung.
Bahkan menurut warga setempat yang tak ingin namanya dipublikasikan…, menyebutkan bahwa masyarakat wilayah Tulungagung sering meminta kepada pihak Media dan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di daerah ini untuk menyampaikan informasi dan keluhan mereka kepada semua pihak yang terkait.
Namun hingga kini para penambang pasir ilegal tersebut masih tetap bebas beroperasi, disebabkan karena hanya ada tindakan sementara dari pihak berwenang, ” Jumat (20/6/2025).
Diketahui, Pemilik tambang Galian C Berinsial Bani sebagai pemilik tambang pasir terlibat dalam dugaan aktivitas tambang yang tidak mengantongi izin.
Dugaan aktivitas tambang pasir ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat. Pemilik inisial Bani diduga memiliki peran dalam operasional tambang ilegal tambang pasir tersebut.
Pihak berwenang diharapkan dapat melakukan investigasi terkait dugaan aktivitas tambang ilegal di Desa Rejotangan kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung.
Masyarakat setempat menuntut transparansi dan penindakan jika terbukti adanya pelanggaran. Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan untuk menginvestigasi dan menindaklanjuti dugaan aktivitas tambang pasir tersebut.
Agar dapat tercipta keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Rejotangan kecamatan Rejotangan, Kabupaten tulungagung.
Sementara itu, Bani saat dikonfirmasi media ini malah meminta diberitakan aja kalau memang mau diberitakan mas,” Katanya kepada media ini.
Dan juga terkesan pihak “Aparat diduga tutup mata atas kegiatan tersebut.
Serta Diduga juga kemungkinan adanya setoran lancar ke oknum-oknum tertentu, menurut keluh kesah warga yang memberikan keterangan sebagai narasumber berita ini, yang juga dibenarkan oleh warga lainnya pada saat itu.
( EK ).