Laka Lantas di Kecamatan Ketapang, Sala Satu Kendaraan Bermuatan Rokok Bodong
Laka Lantas di Kecamatan Ketapang, Sala Satu Kendaraan Bermuatan Rokok Bodong


Sampang, Jatim tNews.co.id – Usut punya usut kejadian laka lantas pada tanggal 18 Juni 2025, dini hari sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Raya Rabiyan, Dusun Sembung, Desa Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Salah satu kendaran bermuatan rokok tanpa cukai atau bodong.
Kendaraan yang bermuatan rokok tanpa cukai atau rokok bodong ialah, kendaraan Dump Truk Nopol M 8189 UB, yang dikemudikan oleh Abdurrahman Zuhri (30) Tahun asal Dusun Bamalakah, Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan dan penumpang Dump Truk Riski Romadani (23) Tahun asal Dusun Bujudan, Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan.
Sedangkan korban dari kendaraan Izusu Traga ialah, Yusuf (22) Tahun asal Dusun Tlabang, Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang dan Penumpang Izusu Traga Ahmad Slamet (40) Tahun asal warga Bangkalan.
Menurut keterangan saksi dilokasi kejadian menjelaskan bahwa, saat kejadian laka kendaraan Dump Truk bermuatan rokok tanpa cukai. “Benar mas mobil Dump Truk bermuatan rokok bodong Merk Geboy,” akunya pada wartawan tNews.co.id.
Sampai berita diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Polres Sampang, tentang berapa banyak muatan rokok tanpa cukai yang dibawa kendaraan Dump Truk.
Sedangkan menurut Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, menjelaskan bahwa barang bukti sudah diserahkan ke pihak Reskrim Polres Sampang. “Untuk barang bukti Rokok sudah kami serahkan ke pihak Reskrim,” jelasnya. Bersambung.
Wartawan : Rosi