Peristiwa

Tambang Galian C Pogalan Trenggalek Diduga Tak Kantongi Izin Tetap Beroperasi, Terkesan Meremehkan APH dan Bandel

Tambang Galian C Pogalan Trenggalek Diduga Tak Kantongi Izin Tetap Beroperasi, Terkesan Meremehkan APH dan Bandel

TRENGGALEK, Jatim II tNews.co.id – Usaha tambang pasir Galian C yang kini marak dan Banyak beroperasi di wilayah Kabupaten Trenggalek, Khususnya di Desa Gadirenggo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, menjadi sorotan akibat dugaan aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut.

Kegiatan penambangan Galian C yang telah merugikan masyarakat dan merusak lingkungan serta jalan masyarakat tersebut telah lama dikeluhkan oleh warga masyarakat setempat sekitar lokasi tambang, dan telah menuai kritik dari berbagai elemen yang ada di Trenggalek.

Bahkan menurut warga setempat yang tak ingin namanya dipublikasikan…, menyebutkan bahwa masyarakat wilayah Trenggalek sering meminta kepada pihak Media dan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di daerah ini untuk menyampaikan informasi dan keluhan mereka kepada semua pihak yang terkait.

Namun hingga kini para penambang pasir ilegal tersebut masih tetap bebas beroperasi, disebabkan karena hanya ada tindakan sementara dari pihak berwenang, ” Kamis (12/6/2025).

Diketahui, Pemilik tambang Galian C Berinsial AW dan dilokasi tambang yang bertugas sebagai penjaga berinsial NM, diduga terlibat dalam dugaan aktivitas tambang yang tidak memiliki izin.

Dugaan aktivitas tambang ilegal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat. Pemilik inisial AW diduga memiliki peran dalam operasional tambang ilegal tersebut.

Pihak berwenang diharapkan dapat melakukan investigasi terkait dugaan aktivitas tambang ilegal di Desa Gadirenggo.

Masyarakat setempat menuntut transparansi dan penindakan jika terbukti adanya pelanggaran. Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan untuk menginvestigasi dan menindaklanjuti dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut. Agar dapat tercipta keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Gadirenggo.

Sementara itu, Penunggu keluar masuk truck pengangkut galian C bernama KIAK saat dikonfirmasi media ini malah meminta diberitakan aja kalau memang mau diberitakan mas, Bos saya AW pemilik galian ini orang kuat,” Katanya kepada media ini.

Dan juga terkesan pihak “Aparat diduga tutup mata atas kegiatan tersebut. Serta Diduga juga kemungkinan adanya setoran lancar ke oknum-oknum tertentu, menurut keluh kesah warga yang memberikan keterangan sebagai narasumber berita ini, yang juga dibenarkan oleh warga lainnya pada saat itu.

( Eko ).

Related Articles

Back to top button