Pemerintahan

Pemkot Surabaya Kembali Tertibkan Toko Modern Tanpa Jukir Resmi

Pemkot Surabaya Kembali Tertibkan Toko Modern Tanpa Jukir Resmi

SURABAYA, Jatim II tNews.co.id. – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menggelar operasi penertiban toko modern yang belum menyediakan juru parkir (jukir) resmi. Operasi gabungan yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan lalu lintas di sekitar pusat perbelanjaan.

Operasi yang menyasar sejumlah toko modern di berbagai wilayah Surabaya Utara, Petugas gabungan memeriksa kelengkapan perizinan dan keberadaan jukir resmi di area parkir masing-masing toko. Toko-toko yang kedapatan belum menyediakan jukir resmi atau jukir yang tidak memiliki izin resmi akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Sanksi tersebut bervariasi, mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga penutupan sementara.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Muhammad Fikser, AP, MM, mengatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Surabaya untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi masyarakat. Keberadaan jukir resmi, menurutnya, sangat penting untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli dan memastikan keamanan kendaraan pengunjung toko modern.

 

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap toko modern yang belum mematuhi peraturan ini,” tegasnya. “Tujuannya bukan untuk mempersulit usaha, melainkan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama.”

Selain penertiban jukir, operasi gabungan ini juga sekaligus mengecek kesiapan toko modern dalam hal keamanan dan ketertiban umum lainnya. Petugas memeriksa kondisi area parkir, keselamatan pengunjung, dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

Pihak Dishub Kota Surabaya menambahkan bahwa keberadaan jukir resmi juga penting untuk mengatur lalu lintas di sekitar toko modern agar tidak terjadi kemacetan. Mereka juga mengimbau kepada seluruh pengelola toko modern untuk segera menyediakan jukir resmi dan melengkapi perizinan yang dibutuhkan.

Operasi penertiban ini mendapat dukungan positif dari masyarakat Surabaya. Banyak warga yang merasa terganggu dengan keberadaan jukir liar yang kerap melakukan pungutan liar dan menyebabkan kemacetan. Mereka berharap Pemkot Surabaya akan terus konsisten dalam melakukan penertiban ini agar terciptanya ketertiban dan keamanan di Kota Surabaya.

(MSH)

Related Articles

Back to top button