Pemerintahan

Walikota Surabaya Tindak Tegas Jukir Liar, Dua Toko Modern di Jalan Dr. Dharmahusada Ditutup

Walikota Surabaya Tindak Tegas Jukir Liar, Dua Toko Modern di Jalan Dr. Dharmahusada Ditutup

SURABAYA, Jatim II tNews.co.id – Dalam giat gabungan penertiban parkir liar yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dua toko modern di Jalan Dr Dharmahusada, Surabaya Pusat dan Surabaya Selatan, terpaksa ditutup. Penutupan ini dilakukan sebagai tindakan tegas atas masih ditemukannya aktivitas juru parkir (jukir) liar di area toko tersebut. Pada hari Selasa (10/6/2025).

Giat gabungan yang melibatkan berbagai pihak terkait ini menyasar sejumlah lokasi di Surabaya Pusat dan Surabaya Selatan. Fokus utama operasi adalah memberantas praktik parkir liar yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum. Hasilnya, ditemukan dua toko modern di Jalan Dr Dharmahusada yang masih mempekerjakan jukir liar, meskipun sebelumnya telah diberikan peringatan.

Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan komitmennya untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi warga Surabaya. Beliau menyatakan bahwa penutupan toko modern tersebut merupakan langkah yang diperlukan untuk memberikan efek jera dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. “Kami tidak akan segan-segan menindak tegas siapapun yang melanggar aturan, termasuk toko modern yang masih membiarkan praktik jukir liar,” tegas Eri Cahyadi.

Pihak toko modern yang ditutup telah diberikan kesempatan untuk memperbaiki manajemen parkir dan memastikan tidak ada lagi aktivitas jukir liar di area mereka. Penutupan akan dicabut setelah pihak toko mampu menunjukkan bukti kepatuhan terhadap peraturan dan telah menerapkan sistem parkir yang tertib dan resmi.

Ketegasan Wali Kota Eri Cahyadi dalam menangani masalah parkir liar ini mendapat apresiasi dari masyarakat Surabaya. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi toko-toko modern lainnya untuk menaati peraturan dan turut serta menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi seluruh warga. Pemerintah Kota Surabaya berjanji akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala untuk mencegah munculnya kembali praktik jukir liar.

(MSH)

Related Articles

Back to top button