Pemerintahan

Kinerja Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Umum di Kecamatan Camplong Dipertanyakan

Kinerja Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Umum di Kecamatan Camplong Dipertanyakan

Sampang, Jawa Timur, tNews.co.id – Tidak Patut dicontoh kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Umum (Pem dan Yan Um) di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Jarang terlihat atau masuk kantor.

Kepala Seksi Pem dan Yan Um Sasmita Noer Abadi pantauan wartawan pada jam kerja selalu tidak pernah ada di ruangan nya. Selasa (10 Juni 2025)

Sasmita Noer Abadi sebagai Kasi Pem dan Yan Um dipertanyakan karena jarang terlihat di Kantor Kecamatan Camplong. Hal ini tidak patut dicontoh dapat berdampak pada kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Peraturan Bupati Sampang Nomor 89 Tahun 2023 juga menyebutkan bahwa tingkat hukuman disiplin terdiri atas hukuman disiplin ringan, sedang, dan berat. Hukuman disiplin ringan meliputi teguran lisan sampai teguran tertulis.

Sedangkan disiplin berat, penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan dan pemberhentian dengan tidak hormat atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Sampai saat ini dipublikasikan, belum ada penjelasan resmi dari Camat Camplong Abdul Fattah, tentang kinerja dua Kasi tersebut. Saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp dengan nomer 08533510xxxx.

Kinerja PNS yang profesional dan disiplin sangat penting untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja PNS.

Dengan demikian, perlu dilakukan tindakan tegas terhadap PNS yang tidak disiplin dan tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.



Wartawan : Rosi

Related Articles

Back to top button