Pencurian dengan Pemberatan di Desa Klampar Kecamatan Proppo, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
Pencurian dengan Pemberatan di Desa Klampar Kecamatan Proppo, 2 Pelaku Berhasil Diamankan


Pamekasan, ·tNews.co.id – Telah terjadi tindak pidana Curat (pencurian dengan pemberatan) di Desa Klampar, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan pada Kamis (05/06/2025). Kapolsek Proppo, AKP Achmad Supriyadi, S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa dua pelaku telah ditangkap.
“Pelaku berjumlah 4 orang dan 2 pelaku berhasil ditangkap oleh warga yaitu inisial I dan AJ, sedangkan 2 pelaku berhasil melarikan diri,” ungkap AKP Supriyadi. Kedua pelaku yang melarikan diri berinisial A dan S, menurut keterangan saksi mereka melarikan diri ke arah selatan saat kejadian.
Kejadian ini bermula dari laporan warga bahwa ada terduga pelaku pencurian di Desa Klampar dan 2 pelaku berhasil diamankan oleh warga. Anggota Polsek Proppo yang sedang patroli bersama Unit Reskrim segera mendatangi TKP dan mengamankan kedua pelaku dari amuk massa.
“Barang bukti yang kami amankan sebuah HP merk Samsung dan satu unit sepeda motor milik pelaku, sedangkan argo yang dicuri dibawa kabur dua pelaku yang lainnya,” jelas AKP Supriyadi.
Polsek Proppo akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap dua pelaku lainnya. “Kami Polsek Proppo akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap dua pelaku lainnya, dua pelaku saat ini sudah diamankan di rumah tahanan Polres Pamekasan,” tutup AKP Achmad Supriyadi.
Dengan demikian, Polsek Proppo berharap dapat menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. “Kami berharap dapat menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban,” ujar AKP Supriyadi.
Wartawan: Rosi