Diduga Anggota Intel Polres Sampang Terlibat Dalam Penyitaan Mobil Milik Warga
Diduga Anggota Intel Polres Sampang Terlibat Dalam Penyitaan Mobil Milik Warga


Sampang, Jawa Timur, tNews.co.id – Sebuah kasus penyitaan mobil milik warga atas nama Badrus Salam warga Sampang diduga melibatkan empat anggota Intel Polres Sampang.
Kasus ini bermula pada tanggal 9 Juni 2022, ketika Badrus Salam meminjamkan uang kepada Moh Hairul Muchlis bekerja sebagai tenaga honorer Polres Sampang sebesar 40 juta dengan jaminan kendaraan mobil.
Badrus Salam sempat bertanya kepada Moh Hairul Muchlis terkait apakah mobil tersebut tidak ada masalah, dan Moh Hairul Muchlis menjawab bahwa mobil tersebut aman. Namun, pada 12 September 2022, mobil tersebut disita oleh 6 orang pria, 2 orang mengaku dari pihak lesing dan 4 orang mengaku Polisi Unit Intel Polres Sampang.
Korban pada tanggal 24 Desember 2022, sempat melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Aparat Penegak Hukum Polres Sampang, namun sampai saat ini laporan tersebut tidak pernah ada kabar. Menurut informasi yang dihimpun wartawan media ini, kasus tersebut sudah keluar Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang keterlibatan anggota Intel Polres Sampang dalam penyitaan mobil milik warga. “Saya tidak tahu apa yang terjadi, saya hanya ingin keadilan dan hak saya kembali,” ujar Badrus Salam.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Sampang AKP Rochim Suenyoto belum memberikan jawaban atau memilih bungkam ketika dikonfirmasi tentang kasus ini.
Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang profesionalisme anggota Polri dalam menjalankan tugasnya.
Badrus Salam berharap agar pihak kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. “Saya berharap agar pihak kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini dan memberikan keadilan bagi saya” katanya.
Kasus ini juga diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi anggota Polri untuk selalu menjalankan tugasnya dengan profesional dan tidak melanggar hak-hak warga.
Wartawan : Rosi