Kesepakatan Dua Raperda Dalam Sidang Rapat Paripurna DPRD Sampang
Kesepakatan Dua Raperda Dalam Sidang Rapat Paripurna DPRD Sampang


SAMPANG, Jatim II tNews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, menggelar rapat paripurna dengan dua agenda krusial, yaitu pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 dan RAPERDA Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Rapat yang dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz, Wakil Ketua DPRD Mohammad Iqbal Fathoni, anggota dewan, Forkopimda, serta sejumlah perwakilan OPD.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ahmad Mahfudz menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi. “Kami sangat menghargai kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. Harapannya, tata kelola keuangan ke depan dapat semakin efektif dan efisien, dengan orientasi utama pada kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Pengesahan RAPERDA Kawasan Tanpa Rokok mendapat sorotan sebagai langkah berani dalam membangun ruang publik yang lebih sehat. Wakil Ketua DPRD Mohammad Iqbal Fathoni menyebut, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang ramah bagi semua kalangan.
“Dengan disahkannya RAPERDA KTR, kita telah selangkah lebih maju dalam memperhatikan aspek kesehatan publik. Ini bukan hanya aturan, tapi juga wujud keberpihakan pada kualitas hidup masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, pengesahan dua RAPERDA penting ini mencerminkan komitmen DPRD Sampang dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus menyelaraskan pembangunan dengan aspek kesehatan dan kesejahteraan sosial.
Rapat paripurna ini menegaskan bahwa DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sampang terus berupaya menjaga ritme kerja produktif demi menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
“Kita akan terus bekerja sama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Mohammad Iqbal Fathoni.
Dengan pengesahan RAPERDA Kawasan Tanpa Rokok, diharapkan masyarakat Sampang dapat menikmati lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari asap rokok.
“Ini adalah langkah maju dalam memperhatikan aspek kesehatan publik,” kata Mohammad Iqbal Fathoni.
Pengesahan RAPERDA ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan dan lingkungan yang bersih.
“Kita harus terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan,” ujarnya.
DPRD Sampang berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kita akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Mohammad Iqbal Fathoni.
Dengan demikian, masyarakat Sampang dapat menikmati lingkungan yang lebih sehat dan nyaman.
“Kita ingin menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi masyarakat,” kata Mohammad Iqbal Fathoni.
Rapat paripurna ini merupakan contoh dari komitmen DPRD Sampang dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kita akan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
DPRD Sampang dan Pemerintah Kabupaten Sampang akan terus bekerja sama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Kita akan terus bekerja sama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Mohammad Iqbal Fathoni.
Dengan pengesahan RAPERDA Kawasan Tanpa Rokok, diharapkan masyarakat Sampang dapat menikmati lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari asap rokok.
“Ini adalah langkah maju dalam memperhatikan aspek kesehatan publik,” kata Mohammad Iqbal Fathoni.
Rapat paripurna ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sampang.
“Kita akan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Wartawan : Ros.