Hukum & Kriminal

Kasus Penggelapan Pupuk Subsidi 9,8 Ton Masuk Tahap 2, Tersangka Masih Satu Orang

Kasus Penggelapan Pupuk Subsidi 9,8 Ton Masuk Tahap 2, Tersangka Masih Satu Orang

SAMPANG, Jawa Timur II tNews.co.id  – Kasus pupuk subsidi 9,8 ton yang diamankan oleh polisi Polres Sampang pada 3 April 2025 telah masuk tahap 2. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah tersangka masih satu orang, yaitu sopir truk bernama Mohammad Fathoni (21) tahun, warga Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang.

Menurut Kasi Pidum Kejari Sampang, Dody P. Purba, saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan. “Berkas tahap 2 sudah masuk kejaksaan, untuk tersangka hanya satu orang inisial MF,” ujarnya.

Mohammad Fathoni diamankan oleh polisi bersama truk yang membawa pupuk subsidi di Jalan Karang Penang, Kabupaten Sampang. Pupuk subsidi tersebut rencananya akan dikirim ke Kota Madiun dari Sampang.

Apakah sopir bisa dijadikan tersangka dalam kasus pupuk subsidi tersebut, saat wartawan konfirmasi kepada Kasi Pidum. “Kita buktikan saja dalam persidangan,” jawab Dody P. Purba saat disinggung tentang hal ini.

Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang keseriusan Polres Sampang dalam menangani kasus pupuk subsidi. Apakah hanya sopir truk yang bertanggung jawab dalam kasus ini?.

“Ini sudah jelas, Polres Sampang dalam menangani kasus penggelapan pupuk subsidi 9,8 ton, diduga masuk angin hanya menetapkan satu tersangka yang tak lain hanya sopir truk pengangkut pupuk subsidi,” ujar Badrus Sholeh Ruddin Ketua Lembaga Pemuda Peduli Desa (PAPEDA).

Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan semua pihak yang terlibat dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan tidak ada lagi kasus serupa di masa depan,” tambah Badrus.

Badrus juga menyampaikan, Kasus pupuk subsidi ini telah menimbulkan banyak pertanyaan dan kecurigaan di masyarakat. Apakah ada permainan pihak oknum anggota Polisi Polres Sampang di balik kasus ini.

“Kita harus memastikan bahwa kasus ini diusut tuntas dan semua pihak yang terlibat dapat dipertanggungjawabkan.Kita berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan transparan dan adil, sehingga tidak ada lagi kasus serupa di masa depan”.

Kasus pupuk subsidi 9,8 ton ini masih menjadi perhatian serius bagi masyarakat. Apakah Polres Sampang dapat menyelesaikan kasus ini dengan baik atau selalu lenyap?.

Wartawan:Rosi

Related Articles

Back to top button