Hukum & Kriminal

Berantas Kejahatan, 15 Kasus Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, Polres Gresik Amankan 22 Tersangka

Berantas Kejahatan, 15 Kasus Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, Polres Gresik Amankan 22 Tersangka

GRESIK, Jatim II tNews.co.id –  Komitmen dalam memberantas tindak pidana kejahatan
di wilayah hukum Polres Gresik sepanjang tahun 2025 berhasil mengungkap sebanyak 15 kasus terungkap, Diketahui dari pengungkapan itu Polres Gresik mengamankan 22 orang tersangka.

Perlu diketahui, Dari pengungkapan kasus terdiri dari kasus pencurian Curhat, Curanmor dan kasus pembuangan bayi yang menghebohkan warga Gresik sekitar dan kasus tipu gelap.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni, Pada Selasa 6 mei 2025 menggelar konferensi pers di Mapolres Gresik.

Kami dari Satreskrim Polres Gresik bersama seluruh jajaran polsek telah mengungkap 15 kasus dengan 22 tersangka selama bulan April 2025.

Dari pengungkapan selama bulan April 2025 ini berhasil mengungkap 7 kasus curat dengan 8 tersangka, 3 curanmor dengan 5 tersangka, 1 pencurian ringan dengan 1 tersangka, 2 pengeroyokan dengan 6 tersangka, 1 kasus pembuangan bayi dengan 1 tersangka, serta 1 kasus tipu gelap dengan 1 tersangka,” Ungkapnya.

Adapun barang bukti yang disita pun beragam. Termasuk uang tunai Rp85 juta, sepeda motor, perhiasan emas, mobil, senjata tumpul, hingga alat bantu kejahatan yang dipakai pelaku, seperti linggis dan kunci L.

kasus curanmor yang diungkap, kami berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor,” Ujar Mantan Kasat Jember kepada awak media.

Dari 15 kasus yang diungkap, kata Abid, Kasus yang paling menonjol dan menjadi perhatian publik adalah pembuangan bayi yang dilakukan seorang karyawan di sebuah pabrik. Hal itu pun terungkap berkat peran aktif masyarakat melalui aduan atau laporan polisi.

“Keberhasilan ungkap kasus ini berkat laporan masyarakat dan kerja keras anggota di lapangan,” ucapnya.

Kepolisian Resort Gresik mengimbau, agar masyarakat terus berpartisipasi aktif menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) di lingkungannya.

“Mari sama-sama menjaga keamanan lingkungan demi kenyamanan bersama. Bila menemukan tindak kejahatan di lingkungan sekitar segera melapor ke kami,” tutupnya.

( Pak Dhe ).

Related Articles

Back to top button