Hukum & Kriminal

Pelaku Perampasan Driver Ojek Ofline Diringkus Jatanras Polrestabes Surabaya

Pelaku Perampasan Driver Ojek Ofline Diringkus Jatanras Polrestabes Surabaya

SURABAYA, Jatim II tNews.co.id – Bertempat di depan Halaman Mapolrestabes Surabaya, Rabu (/4/25) Satreskrim Polrestabes Surabaya gelar press release Ungkap kasus kejahatan jalanan terkait pasal 365, 480 dan 55 KUHPidana.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si. dan didampingi oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya dan Kasi humas, menjelaskan  korban yang merupakan seorang driver berusia 61 tahun menjadi sasaran perampokan brutal oleh dua orang pelaku.

“Kami tetap berkomitmen untuk selalu memberantas setiap adanya tindak kejahatan, agar warga Surabaya Ama.n dan kondusif, Kini Unit Jatanras Polrestabes Surabaya berhasil menangkap empat tersangka yang terlibat dalam peristiwa ini, termasuk dua pelaku utama dan dua penadah hasil kejahatan.” ujar Kombes Pol Luthfie.

Adapun kronologi Aksi brutal itu terjadi pada Sabtu malam, 26 Maret 2025 sekitar pukul 21.30 WIB di sekitar STIE Mahardika, Jalan Wisata Menanggal, Surabaya. Dua tersangka utama, I.S.M (25) dan A.K (42), merencanakan aksi tersebut dari awal,” tutur Kombespol Luthfie, pada Rabu (16/04/2025).

Kombespol Luthfie menjelaskan Modus para pelaku, keduanya memantau korban yang tengah mengendarai mobil Daihatsu Sigra putih dengan pelat nomor L-1283-ADI.

Mereka berpura-pura menjadi penumpang ojek offline dan meminta diantar ke daerah Siwalankerto.

“Namun karena tempat tujuan pertama ramai, mereka memutuskan menggiring korban ke lokasi kedua, yaitu kawasan STIE Mahardika yang lebih sepi,” tegasnya.

Sesampainya di tempat kejadian lokasi perkara, ungkap Kombespol Luthfie mereka langsung melancarkan aksi kekerasan dengan cara membekap, memukul, dan melakban mata, mulut, serta tangan korban.

Dalam kondisi tak berdaya, korban sempat berkata, “Silahkan diambil semuanya, saya tidak akan melawan.” ungkapnya.

“Setelah itu, korban dibuang di area kebun tebu di Kecamatan Tulangan, Sidoarjo. Sementara itu, pelaku membawa kabur mobil korban beserta HP, dompet, dan surat-surat penting lainnya,” katanya.

 

Kombespol Luthfie menuturkan lagi upaya pelarian para pelaku akhirnya terhenti. Salah satu pelaku, I.S.M, menyerahkan diri ke Polsek Waru Sidoarjo pada 5 April 2025. Sementara tiga pelaku lainnya A.K, A.R, dan A.T.M ditangkap di wilayah Kabupaten Kuningan dan Cirebon, Jawa Barat pada 10 April 2025.

“AK turut terlibat aktif dalam penyiksaan terhadap korban. Sedangkan A.R dan A.T.M berperan sebagai penadah, yang diketahui membeli mobil curian itu seharga Rp16.900.000,” tandasnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, anggota Jatanras Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Daihatsu Sigra putih, tiga unit HP milik para tersangka, flashdisk berisi rekaman CCTV, serta lakban yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Korban mengalami luka lebam pada pipi kiri, mata kiri, bibir, serta pendarahan di telinga dan hidung akibat pemukulan brutal. Selain luka fisik, korban juga mengalami trauma akibat kekerasan yang dialaminya.

Dari hasil olah TKP petugas berhasil mengamankan Barang Bukti berupa :
satu unit mobil Daihatsu Sigra putih, tiga unit HP milik para tersangka, flashdisk berisi rekaman CCTV, serta lakban yang digunakan dalam aksi kejahatan.

“Ini warning dari kami untuk semua pelaku tindak kriminal agar insyaf, apalagi sekarang adalah bulan Ramadhan. Kita tegaskan bahwa tidak akan ada toleransi dan kami tidak akan memberikan keringanan sedikitpun kepada para pelaku. Pungkas Kombes Luthfie.

( Pak Dhe Hand).

 

Related Articles

Back to top button