Empat Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Diamankan Polisi Wonocolo Surabaya
Empat Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Diamankan Polisi Wonocolo Surabaya


SURABAYA, Jatim II tNews.co.id – Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya menangkap empat pencuri dalam Operasi Pekat, dengan satu orang diantaranya melakukan pencurian di tiga lokasi.
“Ada tiga kasus kejahatan yang terungkap dengan tertangkapnya empat tersangka dalam melakukan tindak pidana pencurian,” kata Kapolsek Wonocolo AKP Haryoko Widhi, Jumat (7/3/25).
Lewat Operasi Pekat Semeru 2025,, pihaknya menangkap M.I.A alias Muslik warga Wonocolo Pabrik Kulit dan BTT alias Tores bin Arifin, Warga Jl. Wonocolo Gg. Benteng II Surabaya dengan barang bukti 1 Kwitansi Pembelian Sepeda Road Bike Selembar Bukti Pembayaran Pembelian Sepeda Road Bike, 1 Unit Sepeda motor Honda Supra ( sarana ).
Selain M.I.A, Katanya , Dalam kasus yang sama polisi juga menangkap A.S Jl. Bendulmerisi Jaya Gg. 3 Surabaya dengan barang bukti 1 Unit sepeda motor merk Yamaha X-ride tahun 2009 warna biru Nopol L 6419 NY dan1 buah anak kunci T.
Sementara itu, Satu tersangka lain Berinsial M.M Bin Samoedji* ( 40 th ) Pendidikan terakhir SMP, Alamat Jl. Menur Gg I RT.01 RW.06 Sukolilo Surabaya, Dengan barang bukti HP VIVO Y17S beserta Dosbook.
Menurutnya, dari Empat orang pelaku pencurian itu, dari pemeriksaan yang dilakukan, Ada salah seorang rekannya yang sampai sekarang masih buron dan kami masukkan dalam daftar pencarian orang,” kata Kapolsek Wonocolo AKP Haryoko Widhi.
Akibat perbuatan para tersangka dijerat pasal yang disangkakan : Pasal Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP, Maksimal 5 Tahun Penjara.
( Pak Dhe ).