Tim Gabungan BNK dan BNNP Jatim Geledah 4 Rumah Diduga Tempat Penyimpanan Sabu
Tim Gabungan BNK dan BNNP Jatim Geledah 4 Rumah Diduga Tempat Penyimpanan Sabu


SURABAYA, Jatim II tNews.co.id – Jajaran Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya bersama BNNP Jawa Timur (Jatim) dipimpin Kombes Heru Prasetyo Kepala BNNK Surabaya menggeledah sebuah rumah di Jalan Dupak Masigit X, Kecamatan Bubutan, Surabaya, Senin (3/3/2025) untuk menyelidiki kasus penyelundupan sabu-sabu.
Sebelumnya, BNNP Jatim pada Rabu (19/2/2025) telah menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 10 kilogram di Parseh, Kabupaten Bangkalan, Madura yang dilakukan oleh tersangka inisial AM.
Dari penangkapan tersangka AM,
petugas melakukan penyidikan dan menemukan empat TKP yang diduga sebagai tempat penyimpanan sabu-sabu. Salah satu TKP nya di rumah Jalan Dupak yang digeledah BNNK Surabaya.
“Ditemukan empat TKP, dua di antaranya ada di wilayah Surabaya yaitu di Jalan Dupak ini, kemudian di Jalan Tegalsari, dua lagi di Jalan Arusbaya dan Parseh, yang keduanya terletak di Madura,” ucap Kombes Pol Heru Prasetyo Kepala BNNK Surabaya di lokasi.
Sementara itu, Didik Gunawan Penyidik BNNP Jatim mengatakan bahwa tersangka AM dalam kasus ini berperan sebagai kurir yang berangkat dari Surabaya menuju ke Mojokerto kemudian ke Bangkalan untuk mengantar paket sabu itu.
“Saudara AM berangkat dari Surabaya selanjutnya menuju Ngoro, Mojokerto untuk kemudian pergi ke Parseh, Bangkalan untuk mengantarkan barang, berupa sabu kepada penerimanya,” Kata Didik.
Dalam kasus ini petugas BNN mengantongi 15 bungkus teh Cina berisi sabu, dengan berat total 14.859,27 gram yang disembunyikan dalam tas ransel di dalam mobil yang dikendarai tersangka.
“Menurut pengakuannya, pelaku mengaku baru sekali mengantarkan sabu. Namun, kami menduga dia sudah terlibat dalam beberapa pengiriman sebelumnya,” ujar Didik.
Kepada petugas, AM mengaku tak pernah memiliki catatan kejahatan atau sebagai residivis. Tapi hasil penyelidikan justru menunjukkan bahwa AM pernah ditahan terkait kasus narkotika.
Sementara itu dalam perannya sebagai kurir sabu, AM mengaku menerima upah senilai Rp20 juta untuk sekali pengiriman. Namun, petugas masih menyelidiki terkait nominal tersebut.
“Pengakuan kemarin (pelaku dibayar) Rp20 juta, tapi kita tidak tahu juga, itu dari pengakuan dia saja. Kalau barang segitu untuk Rp20 juta, ya kecil kemungkinan juga,” ungkapnya.
( Pak Dhe ).