Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polres Lamongan Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 33 Tersangka

Satresnarkoba Polres Lamongan Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 33 Tersangka

LAMONGAN, Jatim II tNews.co.id – Satresnarkoba Polres Lamongan ungkap kasus Narkotika berhasil mengungkap 26 kasus selama dua bulan dan mengamankan 33 orang ditetapkan jadi tersangka.

Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra dalam konferensi Pers dihadapan awak media mengatakan, pengungkapan kasus narkoba itu adalah program Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto, dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Disamping itu, pengungkapan 26 kasus itu juga merupakan komitmen Polres Lamongan dalam memberangus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lamongan.

“Masih kata Bobby menyampaikan apresiasi kepada Satreskoba atas keberhasilan ini, Ditegaskan kembali Ini adalah bukti nyata bahwa Satreskoba Polres Lamongan mendukung penuh program Asta Cita yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto,” kata AKBP Bobby kepada awak media di Mapolres Lamongan, Selasa 24 Desember 2024.

Dari pengukapan ini Satresnarkoba Polres lamongan berhasil mengamankan barang bukti yang diamankan antara lain yaitu 117,86 gram sabu, 7,87 gram ganja, dan 14,798 butir pil dobel L.

Sementara itu, Sebanyak 76 ponsel berbagai merek, 13 timbangan elektrik, 3 unit sepeda motor, uang tunai Rp 1.238.000, serta alat penghisap sabu juga turut disita.

Kasatreskoba Polres Lamongan, AKP Teguh Triyo Handoko menambahkan, Adapun salah satu pengungkapan narkoba terbesar berada di daerah Sedayu.

Dari penyelidikan, petugas menangkap tersangka berinisial ZF yang kedapatan membawa 65 gram sabu. Diketahui, Dari pengakuan tersangka, ia membeli sabu tersebut dari Surabaya dengan harga satu juta per gram, kemudian sabu itu kembali ia jual dengan harga Rp 1,5 juta per gram.

Selain pengungkapan sabu, pihaknya juga berhasil mengungkap kasus pil dobel L di wilayah Tambakboyo dengan barang bukti yang berhasil mengamankan mencapai 11.000 butir. Pil dobel L yang dijual seharga Rp 1 juta per 1.000 butir oleh nelayan dan sebagainya.

“Saat ini kasus narkoba di wilayah hukum Polres Lamongan masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan lebih luas,” Ujar Mantan Kasatresnarkoba Polres Tuban ini.

( Dhe Hand).

 

Related Articles

Back to top button