Hukum & Kriminal

Selama Sepekan, Polisi Bangkalan Ungkap Kasus Kriminal 3 C dan Narkoba 

Selama Sepekan, Polisi Bangkalan Ungkap Kasus Kriminal 3 C dan Narkoba 

BANGKALAN, Jawa Timur II tNews.co.id  -Dalam kurun waktu satu bulan., Kepolisian Resort Bangkalan kembali adakan konferensi pers, atas keberhasilannya mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan narkoba hingga kasus kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, diikuti para pejabat utama (PJU) diantaranya Wakapolres Bangkalan Kompol Andi Febrianto Ali, Kasatreskrim AKP Heru Cahyo Seputro, Kasatresnarkoba Iptu Kokoh Hari Sanjaya, dan Kasatlantas AKP Grandika Indera Waspada serta Kasihumas Iptu Risna Wijayati.

Menurut AKBP Febri Isman Jaya, bahwa kegiatan konferensi pers yang diadakannya merupakan hasil ungkap selama satu bulan yang dimulai dari pertengahan bulan Maret hingga April 2024.

“Sejak pertengahan bulan Maret hingga April 2024 ini, kita berhasil mengungkap 11 (sebelas) kasus kriminalitas dengan menetapkan 10 (sepuluh) orang tersangka. Sedangkan untuk narkotika, yang berhasil diungkap ada 16 (enam belas) kasus dengan 19 (sembilan belas) orang tersangka,” kata AKBP Febri Isman Jaya, dalam penyampaiannya dihadapan puluhan wartawan, Senin (22/04/2024).

Selain melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dan kriminalitas 3C, dalam kegiatan itu juga AKBP Febri Isman Jaya, menyerah terimakan 2 (dua) unit sepeda motor.

“Hari ini kami juga kembalikan 2 (dua) unit sepeda motor, dengan rincian 1 (satu) unit motor yang kami temukan saat razia dan 1 (satu) lagi saat kita temukan di Jembatan Suramadu yang ditinggal pemiliknya karena mogok,” tuturnya.

( Pak Dhe ).

Related Articles

Back to top button