Hukum & Kriminal

Polisi Pamekasan Ungkap Kasus Pemerasan Kepala Desa Oleh Oknum Wartawan 

Polisi Pamekasan Ungkap Kasus Pemerasan Kepala Desa Oleh Oknum Wartawan 

PAMEKASAN, Jatim II tNews.co.id – Konferensi Pers Oknum yang mengaku wartawan berinisial VM ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pamekasan, Diketahui Setelah tertangkap tangan melakukan pemerasan terhadap kades Somalang.

Diketahui tersangka VM melakukan pemerasan terhadap Mukhlis, Kades Somalang , Kecamatan Pakong, Madura, Jawa Timur di salah satu kafe di Kabupaten Pamekasan senilai Rp 4 juta.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengungkapkan, bahwa modus VM dengan cara menakut nakuti korban perihal pekerjaan proyek pengaspalan.

Adapun kronologis kejadian berawal pada bulan Desember 2023. Tersangka VM menelepon Kades Somalang lalu mengajak ketemuan namun tidak di respon. Dan setelah itu pada 31 Januari 2024, tersangka kembali menghubungi korban dengan ancaman akan memberitakan pekerjaan proyek pengaspalan yang ada di Desa Somalang.

“ Dari situlah korban mengajak ketemuan di salah satu kafe yang ada diseputaran wilayah hukum Polres Pamekasan dengan membawa uang yang di minta oleh tersangka sebesar Rp 4 juta. Namun oleh tersangka di terima Rp 3 juta,” ucapnya saat Press Release di Mapolres Pamekasan, Kamis (01/2/2024), siang.

AKBP Jazuli Dani Iriawan, Menegaskan berjanji akan terus mengusut dan mendalami kasus pemerasan sampai tuntas.

“Tersangka baru kami amankan beserta barang buktinya berupa ID Card Pers bernama VM dan jabatannya sebagai Wakil Pemimpin Redaksi di salah satu perusahaan media, Dua buah HP Android, sejumlah uang pecahan Seratus ribuan dengan jumlah 4 juta rupiah dan kasus ini akan terus didalami hingga tuntas,” Kata Jazuli.

“Untuk tersangka dikenakan Pasal 368, ayat 1 Sub pasal 369 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara,”tukasnya.

( 4dakaib ).

Related Articles

Back to top button