Hukum & Kriminal

Pelaku Curat Bobol Kamar Kos Diringkus Polisi Lakarsantri Surabaya

Pelaku Curat Bobol Kamar Kos Diringkus Polisi Lakarsantri Surabaya

SURABAYA, Jatim II tNews.co.id – Terduga pelaku pencurian Laptop di salah satu kamar kos diseputaran Kos-kosan Pak Eko, Selatan SDN Sambikerep 1/479 Dukuh Bungkal Sambikerep Surabaya diringkus kepolisian Sektor ( Polsek ). Lakarsantri Surabaya.

Terduga pelaku adalah A.K ( 24), Warga Dukuh Krajan, Kel.Baosan Kidul Kec. Ngrayun Ponorogo, Ia berhasil diringkus di Mojokerto, Sabtu (27/1/24), setelah melakukan penyelidikan secara maraton.

Informasi yang berhasil dihimpun tNews.co.id. Rabu (31/1/24), terduga pelaku awal nya sudah saling mengenal, karena korban di carikan tempat kos oleh pelaku pada Minggu (31 Desember 2023), Korban akan pulang kampung dan pamit ke tersangka kebetulan tersangka adalah penjaga kos kosan yang terletak di dukuh bungkal sambikerep surabaya,

Selanjutnya pelaku  menanyakan ke korban tentang barang berharga di dalam kos, dan disebutkan barang berupa laptop, Setelah korban pamit pulang kampung. Mendengar hal tersebut niat jahat pelaku timbul dan melakukan kejahatan mencuri barang berupa laptop dengan cara memasuki kamar kos masuk melalui jendela kamar kos, setelah berhasil menggasak barang, Pelaku keluar meninggalkan pekerjaan dan melarikan diri.

Terduga pelaku beraksi memanfaatkan kelengahan pemilik kamar kos, dan lokasi setelah itu pelaku masuk kedalam kamar kos melalui jendela kos saat korban pulang kampung. Tak butuh waktu lama, pelaku kemudian melancarkan aksinya menggasak barang milik korban.

Kapolsek Lakarsantri Kompol M.Akhyar, Saat dikonfirmasi mengatakan, terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya.

Dari tangan pelaku, anggota berhasil mengamankan 1 (Satu) buah Laptop Merk HP dan 1 (Satu) buah cash laptop.

“Dari Laptop yang dicuri sudah diamankan karena belum sempat terjual,” katanya.

Saat ini lanjut Kapolsek, terduga pelaku A.K sudah diamankan di Mako Polsek Lakarsantri Surabaya untuk pengembangan lebih lanjut.

“Sudah kita amankan di Mako Polsek untuk kepentingan pengembangan kasus”, ujar Kapolsek.

( Pak D Han).

Related Articles

Back to top button