Pemerintahan

Dijuluki Bapak BoneK Surabaya Kini Menjabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK

Dijuluki Bapak BoneK Surabaya Kini Menjabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK

Jakarta, tNews co.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melantik Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Rudi Setiawan sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Senin (6/11/2023).

Pelantikan ini berlangsung sehari sebelum Firli diperiksa oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Rudi yang sebelumnya adalah asisten Kapolri itu dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 159/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Tinggi Madya di Lingkungan KPK.

Ia dilantik setelah melalui tahapan seleksi administrasi hingga penulisan makalah dan tes kesehatan, mengalahkan sejumlah kandidat lainnya.

Setelah melantik Rudi, Firli menyampaikan sambutan dan pesan-pesan kepada Rudi.

“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” kata Firli di Gedung Juang KPK, Jakarta sebagaimana disiarkan di YouTube KPK, Senin.

Firli lantas mengingatkan kepada di hadapan jajaran pejabat lembaga anti rasuah dan tamu undangan bahwa KPK mendapatkan amanah untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Menurut dia, dalam menjalankan tugas itu insan KPK selalu menghadapi persoalan salah satunya serangan baik koruptor.

“Tentulah akan datang yang kita sebut when the corruptor stright back, ketika para koruptor menyerang balik KPK,” ujar Firli.

“Itu tidak akan pernah berhenti sampai kapan pun, sampai KPK betul-betul bisa membersihkan negeri ini dari praktik korupsi,” tambahnya.

Diketahui, Rudi mengisi posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang kosong setelah ditinggal Irjen Karyoto.

Ia meninggalkan KPK untuk menduduki jabatan Kapolda Metro Jaya.

Adapun Firli dijadwalkan menjalani pemeriksaan dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo besok, Selasa (7/11/2023).

Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Firli setelah 24 Oktober lalu. Pada 26 Oktober, penyidik Polda Metro Jaya menggeledah dua rumah Firli di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat.

( Pak D ).

Related Articles

Back to top button