Kasus Pencucian DBHCHT Diskominfo Sampang, Masuk Tahap Pemangilan
Kasus Pencucian DBHCHT Diskominfo Sampang, Masuk Tahap Pemangilan


SAMPANG, JATIM II tNews.co.id – Kasus Pencucian uang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang di lakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sampang masuk tahap pemanggilan.
Sebelumnya, Persatuan Jurnalis Sampang melaporkan Diskominfo atas dasar dugaan pencucian dan penggelapan Uang DBHCHT tahun anggaran 2022, dengan menambah jumlah kerjasama media cetak dan kerja sama dengan Radio yang di kelola Pemkab Sampang.
Di waktu terpisah, Kanit Tipidter Polres Sampang Ipda Muammar Amin saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa saat ini kasus tersebut dalam prose pemanggilan.
” sudah dilakukan pemanggilan mas, kepada Dinas Kominfo Sampang”. Ucapnya saat di mintai keterangan
Menurut Ketua Persatuan Jurnalis Sampang Faris Reza Malik melalui sekertaris Imron Muslim dirinya menyampaikan akan tetap mengawal dan percaya kepada pihak Polres Sampang.
“Kasus tersebut tetap kami kawal sampai selesai, sampai saat ini PJS masih percaya kepada pihak kepolisian Polres Sampang dan kami mengharap pihak penyidik agar bekerja secara profesional dan jelas agar kasus tersebut bisa terungkap siapa dalang mart up uang DBHCHT tersebut”. Ucapnya
Tidak hanya itu, saat pelaporan kami juga melampirkan data kegiatan pemasangan iklan dan kegiatan pekerjaan vidiotron yang berada di Taman Bunga Sampang, mengingat dana tersebut diambil dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Tambahnya.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sampang Amrin saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatAap sampai berita diturunkan belum bisa memberikan keterangan.
( Pak D Handoko).