Pemilik Yayasan Nurul Huda Lapor Balik, Akibat Di Fitnah Dan Dicemarkan Nama Baiknya
Pemilik Yayasan Nurul Huda Lapor Balik, Akibat Di Fitnah Dan Dicemarkan Nama Baiknya


SAMPANG, JATIM, tNews.co.id –Ustad Hariri selaku pengelola Yayasan Nurul Huda Desa Tlagah melaporkan dugaan pencemaran nama baik pribadinya dan nama baik Yayasan Nurul Huda Lonsaba, Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Selasa (25/07/2023)
Sebelumnya dirinya dituduh melakukan penganiayaan terhadap salah satu santrinya. Dan langsung dilaporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum oleh salah satu wali murid yang di merasa anaknya di aniaya.
Hariri menyampaikan pada wartawan media ini bahwa dirinya di periksa oleh penyidik selama tiga jam.
” Saya menerangkan di depan penyidik, tidak pernah merasa menganiaya mas. Ini adalah fitnah yang kejam, selain mencemarkan nama baik pribadi saya juga mencemarkan nama baik Yayasan Nurul Huda, Lonsaba, Tlagah”. Ujarnya
Dalam hal kasus ini, dirinya semata-mata memberikan pelajaran supaya di kemudia hari tidak ada warga yang gegabah dan seenaknya melaporkan masalah tambah mengetahui dan mencari kebenaran.
” Saya sudah jelaskan semua, bahwa saya tidak pernah melakukan penganiayaan dan saya berharap kepolisian bertindak profesional dan segera melakukan proses Penyelidikan hingga Penyidikan”.
Hal yang sama juga disampaikan beberapa perwakilan masyarakat. Bahwa menuntut Polsek Banyuates, agar segera melakukan proses Penyelidikan dan Penyidikan.
“Minta tolong kepada yang terhormat jajaran Polsek Banyuates, agar segera melakukan proses. Karena kalau tidak diproses secara benar. Soalnya yang dicemarkan ini sesepuh dan kyai kita, jadi kita tidak terima,” tuturnya.
Sedangkan Kapolsek Banyuates, Iptu Risky Akbar Kurniadi membenarkan bahwa telah menerima laporan dari Ustad Hariri.
“Benar mas kami telah menerima laporan dari ustad Hariri, bahwa telah terjadi dugaan pencemaran nama baik. Secepatnya kita akan proses, pastinya sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Perlu diketahui bahwa sebelumnya Ustad Hariri dituduh menganiaya santrinya yang berinisial S (12) sehingga kepala bagian belakang mengalami luka robek sekitar 2 CM dan berdasarkan informasi yang media ini himpun, santriwati yang berinisial S (12) diduga terjatuh akibat bergurau dengan temannya.
( Rosi).