Hukum & Kriminal

Belum Sempat Nikmati Hasilnya, Pelaku Curat Diringkus Polisi Kenjeran

Belum Sempat Nikmati Hasilnya, Pelaku Curat Diringkus Polisi Kenjeran

SURABAYA, Jatim, tNews.co.id – Jajaran Polsek Kenjeran Polrestabes Surabaya, membawa paksa satu laki-laki Inisial DIM ( 30). warga Kecamatan Bulak Cumpat Surabaya diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) pelaku diamankan Minggu (2/07/23) Sekira Pukul 01.30 Wib.

Kapolsek Kenjeran Kompol Ardhi Purboyo didampingi Kasi Humas Iptu Suroto dalam keterangan pers Jumat (14/07/23) menjelaskan pelaku DIM melakukan pencurian pada hari Minggu (2/07/23) sekitar pukul 01.30 wib dirumah milik Bu Nur (30) Warga Bulak Cumpat Surabaya.

Pelaku menjalankan aksinya seorang diri dengan melihat kondisi sekitar dan terlihat ada rumah dalam kondisi sepi, Pelaku masuk kedalam rumah Korban dengan cara melalui jendela depan rumah dengan cara merusak/merobek daun jendela, setelah itu Pelaku mengambil 1 unit Handphone dan dompet warna abu – abu berisi uang sebesar Rp. 1.500.000,- Setelah berhasil pelaku melarikan diri,,” Kata Ardhi kepada media.

Masih kata Kapolsek Kenjeran menambahkan Namun naas bagi pelaku DIM aksinya diketahui korban dan berteriak meneriaki maling, Sontak warga sekitar berhamburan keluar mengejar pelaku dan pada saat bersamaan anggota kring serse sedang melintas di lokasi kejadian, Pelaku pun berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Dalam perkara ini Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara” tutup Kapolsek.

( Pakde Handoko).

Related Articles

Back to top button