Hari Pertama Usai Libur Idul Adha, Gubernur Khofifah Minta ASN Langsung Tancap Gas dan Beri Layanan Terbaik Bagi Masyarakat
Hari Pertama Usai Libur Idul Adha, Gubernur Khofifah Minta ASN Langsung Tancap Gas dan Beri Layanan Terbaik Bagi Masyarakat
SURABAYA, tNews.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jatim langsung fokus pada tugas masing-masing usai libur panjang cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444H. Pasalnya, pada hari pertama masuk setelah cuti bersama jumlah ASN Pemprov Jatim yang telah berkantor kembali mencapai 99,06% atau 78.793 pegawai.
Khofifah meminta, seluruh ASN yang telah berkantor tersebut terus meningkatkan kinerjanya dan fokus dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
“Total ASN Pemprov Jatim ada 79.533 orang, dan sebanyak 99,06% masuk kerja kembali usai cuti bersama. Tentunya ini jadi semangat tersendiri untuk meningkatkan kinerja dan semangat melayani masyarakat,” ungkap Khofifah di Surabaya, Selasa (4/7).
“Momen cuti bersama harus dijadikan pemacu untuk meningkatkan kinerja dan semakin produktif,” tegasnya.
Khofifah juga mengingatkan bahwa tidak ada penambahan hari cuti bersama bagi ASN pada momen Hari Raya Idul Adha ini. Maka semua ASN wajib hadir dan memulai pekerjaan seperti biasa.
“Idul Adha ini tidak ada tambahan cuti bersama seperti Hari Raya Idul Fitri 1444 H lalu. Jadi semua ASN sudah seharusnya masuk pada hari pertama dan langsung tancap gas lagi,” pungkas Khofifah.
Sebagai informasi, sebanyak 740 ASN tidak masuk pada hari pertama usai cuti bersama pada 28-30 Juni ditambah libur akhir pekan pada 1-2 Juli. Dari 740 ASN yang tidak hadir tersebut, ada 659 orang cuti, 23 orang Perjalanan Dinas, serta 5 orang sedang diklat. Selain itu, ada 53 orang yang tidak hadir tanpa keterangan karena belum mengupload SPT, data cuti atau surat izin.
Bagi yang tidak hadir tanpa keterangan karena belum unggah SPT atau surat izin Gubernur Khofifah perintahkan kepada atasan masing masing untuk melakukan pengecekan sekaligus memberi peringatan sesuai peraturan yang berlaku. Penegakan disiplin harus dilakukan.
( Pakde Handoko).