Korlantas Polri Akan Menerapkan Pemasangan QR Code dan Chip di Plat Nomer Kendaraan
Korlantas Polri Akan Menerapkan Pemasangan QR Code dan Chip di Plat Nomer Kendaraan
JAKARTA, tNews.co.id – Pencegahan pemakaian plat palsu dan bisa terdeteksi ETLE, Kepolisian akan memasang QR Code dan Chip di Plat Nomer kendaraan.
” Hal tersebut kepolisian ke depan sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR Code dan chip,” kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi di gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (3/1).
Firman mengakui belanja operasional untuk penerapan ETLE tidak murah. Untuk itu, ia menyayangkan masih banyak pengendara yang tidak sadar akan tertib berkendara.
“Gakkum dengan kehadiran polisi dengan penegakan hukumnya akan kita munculkan lagi. Sambil kita lengkapi fasilitas untuk ETLE di lapangan. Karena ini mahal, makanya saya katakan tadi kalau masyarakatnya sadar kita enggak perlu belanja-belanja mahal seperti ini,” katanya.
Wakil Ketua Komisi III Dukung Pengkajian Kembali Tilang Manual Dengan QR Code dan chip tersebut, kendaraan dengan pelat nomor tidak berstandar hingga palsu tidak akan terdeteksi ETLE.
“Besok-besok yang tidak tercatat pantauan kamera sudah pasti palsu ya, kita selalu mengimbau masyarakat enggak usah beli-beli yang palsu-palsu lagi lah, ngapain di lapangan itu, ya pelat nomor kita akan kita perbaiki kualitas-kualitasnya,” katanya.
“Jadi ini tidak ada pembiaran kita ada, tinggal nanti, tinggal masyarakat jangan disulitkan oleh karena perbuatannya sendiri, sebetulnya begitu,” Ungkapnya.
Untuk itu, Korlantas Polri mempertimbangkan untuk mengkombinasikan penerapan tilang elektronik dan tilang secara manual.
“Kenapa kami harus pertimbangkan, salah satunya masyarakat bukannya kesadaran yang muncul ketika ada polisi melakukan penilangan, tetapi ada pelat nomornya dicopot di belakang, diganti, bahkan beberapa dengan sengaja melanggar,” kata Firman.
Terkait hal itu, kata dia, petugas polisi lalu lintas (polantas) tidak berarti diam saja, setiap pelanggaran yang memiliki potensi kecelakaan lalu lintas diberikan tindakan peringatan, Ungkapnya.
( Red).