Hukum & Kriminal

7 Tahanan Kasus Narkotika dan Curanmor  Kabur Dari Jeruji Besi Polisi,. Satu Pelaku Diringkus Kembali 

7 Tahanan Kasus Narkotika dan Curanmor  Kabur Dari Jeruji Besi Polisi,. Satu Pelaku Diringkus Kembali 

Ilustrasi Foto.

PASURUAN, tNews.co.id – Manfaatkan kelengahan petugas jaga, Sebanyak 7 tahanan yang berada di sel kabur, pada Minggu (1/1/23) ini menjadi hari pertama memasuki hari pertama di tahun 2023.

Pasalnya tujuh tahanan yang kabur itu berada dalam satu blok. Mereka terdiri dari lima tahanan kasus narkoba dan dua kasus curat (pencurian dengan pemberatan).

Kejadian itu diperkirakan berlangsung antara pukul 02.00 hingga 03.30 WIB. Saat beraksi, ditengarai petugas tengah tertidur. Sehingga, mereka lolos dari pantauan petugas.

Para tahanan itu memotong besi jeruji dengan sangat hati-hati. Alat yang digunakan adalah gergaji besi. Setelah besi ventilasi terpotong, para tahanan melompati teralis dengan memanfaatkan baju sebagai tali. Setelah itu, tujuh tahanan tersebut melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut tim dari Propam Polda Jawa Timur langsung mendatangi Polres Pasuruan. Namun Tak seorangpun yang mau untuk dimintai keterangan.

Sementara itu Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi membenarkan kejadian tersebut. Ia menegaskan sedang melakukan penelusuran untuk memburu tujuh tahanan yang kabur pada Minggu dini hari itu.

“Saat ini kami sedang melakukan penelusuran untuk mendeteksi tujuh tahanan yang kabur. Tim juga sudah kami bentuk untuk memburu mereka,” Ungkapnya.

Bayu mengatakan tahanan yang berhasil diamankan yakni Sugiarto, warga Dusun Mucangan, Desa Kalipucang, Tutur, Kabupaten Pasuruan. Dia diamankan di rumah kerabatnya.

“Yang sudah kami amankan atas nama Sugiarto. Kita tangkap di rumah kerabatnya di daerah Tutur,” jelas Bayu.

Pihaknya terus mengejar para tahanan yang masih kabur. Untuk itu, Bayu mengimbau kepada tahanan lainnya untuk menyerahkan diri.

“Kami mohon doanya untuk bisa menangkap kembali para tahanan yang masih berada di luar. Dan kami imbau para tahanan sebisa mungkin menyerahkan diri dan kembali ke sel Mapolres Pasuruan,” terang Bayu.

Perlu diketahui, Adapun para tersangka yang kabur yakni Dedi Yongki bin Ahmad Sholeh, warga Desa Maron Kidul, Kabupaten Probolinggo.

“Mereka adalah tahanan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” jelasnya.

Selanjutnya lima tahanan lainnya yaitu Misdani , warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, M. Hafid alias Men, warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Kemudian Jumadi, warga Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, M. Muchid alias Donot, warga Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, dan Jainulloh, warga Desa Kurung, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

“Kelima tahanan ini adalah tersangka kasus narkoba,” Ujarnya.

( Red ).

Related Articles

Back to top button