Pemerintahan

Awal Tahun Baru 2023 Kementrian ESDM Tetapkan 3 Jenis BBM yang Dilarang

Awal Tahun Baru 2023 Kementrian ESDM Tetapkan 3 Jenis BBM yang Dilarang

JAKARTA, tNews.co.id – Mulai 1 Januari 2023 pemberlakuan aturan baru BBM terkait penghapusan bahan bakar kualitas rendah itu tertuang pada Keputusan Menteri ESDM/ Energi dan Sumber Daya Mineral No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 telah menetapkan 3 jenis BBM itu dilarang beredar di indonesia mulai 1 Januari 2023.

Pemberlakuan aturan baru BBM akan dilaksanakan 4 hari lagi.

Aturan baru BBM itu mulai berlaku 1 Januari 2023, maka 3 jenis BBM kualitas rendah otomatis dilarang.

3 BBM yang tidak boleh beredar lagi itu meliputi BBM Pertamina jenis Premium (kadar RON 87 dan 88).

Dan BBM swasta PT VIVO Energy Indonesia jenis Revvo 89.

Dengan aturan baru BBM itu, otomatis Pertalite (RON 90) ditugaskan sebagai BBM Pertamina pengganti BBM penugasan.

Sementara itu untuk melindungi masyarakat ekonomi rendah, Pemerintah akan segera mengeluarkan aturan baru BBM terkait mekanisme pembelian BBM.

Kementerian ESDM menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Aturan baru BBM subsidi tersebut diperkirakan tuntas awal tahun 2023. Sehingga bisa langsung diberlakukan.

Pemberlakuan aturan baru BBM Subsidi itu berkaitan dengan aplikasi Mypertamina. Dimana jual beli Solar dan Pertalite subsidi akan dilakukan lewat aplikasi Mypertamina.

Namun perlu diketahui, Apakah kebijakan pemerintah terkait aplikasi Mypertamina ini tidak disalahgunakan oleh oknum – oknum pemain dan penimbun mafia migas.

( Red).

Related Articles

Back to top button