Galian C di Ngoro Mojokerto Bikin Warga Resah Disinyalir Tak Mengantongi Ijin
Galian C di Ngoro Mojokerto Bikin Warga Resah Disinyalir Tak Mengantongi Ijin


MOJOKERTO, tNews.co.id – Meski berdampak pada kerusakan infrastruktur jalan dan lingkungan, aktivitas tambang galian c diduga ilegal di Desa Srigading, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, tak kunjung berkesudahan.
Masyarakat pun mengeluh dengan adanya kegiatan tersebut. Sebut saja Bejo, salah seorang warga sekitar memakai nama samaran. Kepada awak media, ia mengungkapkan bila aktivitas tambang diduga milik mantan anggota DPRD Mojokerto Damianto dan Totok tersebut telah menyebabkan kerusakan jalan desa.
“Dulunya jalanan Desa Kuto Girang dan Srigading Mojosari, mulus juga bagus. Kini karena sering dilewati kendaraan dump truk engkel, suasana jalan rusak parah, hampir tiap hari dilewati kendaraan truk yang keluar masuk mengangkut material tambang” tuturnya, Senin (15/11/22).
Saking kesalnya, warga dikatakan salah satu warga yang berinisiatif menutup akses jalan menggunakan pot bunga. Alih-alih tambang berhenti beroperasi, lalu lintas pengangkutan material yang dikeruk dari perut bumi tersebut makin menjadi-jadi hingga kini.
“Dulu sampai dikasih tanda pot bunga dan tanda lainnya agar jalanan tidak dilewati truk tambang yang membawa sirtu. Rombongan truk dump yang lalu lalang dan bolak balik memuat material serta kapasitas jalan yang tidak seharusnya dilewati kendaraan tambang, sehingga jalan yang semula bagus kini menjadi rusak parah,” lanjutnya.
Bukan hanya infrastruktur jalan, ekosistem alam juga disebutnya rusak. Apalagi aktivitas penggalian berlangsung di kawasan Cagar Budaya peninggalan Raja Airlangga pada lereng Gunung Penanggungan.
Sehingga atas kondisi yang terjadi, dirinya bersama warga lain mendesak agar pihak berwenang segera bertindak. Meminta supaya Polres Mojokerto, Ditreskrimsus Polda Jatim, Dinas ESDM hingga Dinas Lingkungan Hidup menghentikan aktivitas tambang tersebut.
Namun sayang, desakan warga tak bersambut. Aparat penegak hukum dan pemerintah seolah-olah membiarkan kegiatan itu tetap berlangsung.
Kabar liar pun mengemuka, tak kunjung tambang galian c diduga ilegal itu ditutup lantaran adanya setoran dari pengusaha tambang ke pihak berwajib.
“Sudah hampir longsor, dulu pernah ada rumah-rumah warga kena longsoran akibat penggalian tersebut, jika dibiarkan bakalan banyak jadi korban,” tandasnya.
( Tim Red).