Hukum & Kriminal

Ancam Korban Dengan Celurit, Pelaku Ditangkap Polisi Krembangan

Ancam Korban Dengan Celurit, Pelaku Ditangkap Polisi Krembangan

SURABAYA, tNews.co.id – Unit Reskrim Polsek Krembangan mengamankan seorang pria pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam), yang terjadi di Warkop MM Jl. Tambak Asri Surabaya.Pada Minggu tanggal 26 Agustus 2022 skj 04.00 Wib.

Terpisah, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Suroto, di konfirmasi tNews.co.id.”tak menampik hal tersebut.

“Pelaku berinisial J (27) Warga Dupak Masigit Timur Surabaya. Ditangkap di Warkop MM Jl. Tambak Asri Surabaya. Pada Minggu tanggal 26 Agustus 2022 skj 04.00 Wib.” ungkapnya Jumat (23/9).

Pelaku diketahui mengancam korban bernama MM (29) Pedagang, Warga Tambak Asri Sedap Malam Surabaya.

“Pelaku saat itu merasa tersinggung karenakan di tegur oleh korban untuk tidak main wifi di warkop yang sudah tutup,” Kata Suroto.

Lanjutnya, pelaku tak terima dengan teguran tersebut, kemudian mengancam korban dengan celurit dan mengarahkan ke korban sambil melontarkan kalimat ancaman.

“Korban yang merasa terancam segera meninggalkan lokasi kejadian, kemudian melapor ke SPKT Polsek Krembangan. Sedangkan pelaku melarikan diri,” terang Suroto.

Sementara itu Unit Reskrim Polsek Krembangan yang mendapat informasi kejadian, segera melakukan pengejaran dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.

“Pelaku beserta barang bukti sebilah celurit sudah diamankan di Mapolsek Krembangan untuk diperiksa lebih lanjut,” tutup Kasi Humas.

Pewarta : Handoko.

Related Articles

Back to top button