Satreskrim Polres Perak Tangani Kasus Pencabulan, Ayah Korban Jangan Bilang – Bilang Ke Wartawan
Satreskrim Polres Perak Tangani Kasus Pencabulan, Ayah Korban Jangan Bilang - Bilang Ke Wartawan
Redaksi
SURABAYA, tNews.co.id – Kasus tindakan pencabulan terhadap anak dibawah umur sering terjadi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, akan tetapi kasus tersebut sering diabaikan oleh kepolisian Polres seperti Laporan Polisi Nomer LP/B/179/V/2022/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Dimana berdasarkan laporan Polisi tanggal 09/Mei/2022, pihak pelaku inisial S (52) masih bebas berkeliaran dan tenang menghirup udara segar.
“Saya bersama beberapa saksi sudah dua kali dipanggil untuk dimintai keterangan, tapi saat ini saya belum menerima kabar sejauh mana kasus tersebut, apakah pelaku pencabulan terhadap anak saya sudah di tangkap apa belum”. Ujar Siri selaku ayah korban
Sebelumnya Siri (ayah korban) pernah mendapatkan panggilan oleh penyidik, akan tetapi saat itu dirinya mendapatkan pesan kepada keluarga korban bahwa untuk kasus yang dilaporkan jangan di kasih tau ke Wartawan.
” Iya mas, salah satu polisi saat itu saya pernah bicara ke saya, bahwa untuk kasus yang saya laporkan ini jangan bilang-bilang ke wartawan begitu”. Akunya Siri
Sementara Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino saat di konfirmasi oleh wartawan media ini dengan pesan singkat Whatsapp dengan nomer 08131872xxxx, sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban.