Ketua DPRD Komisi IV Bungkam, Istri Pejabat Tak Ngantor Dapat Insentif Guru
Ketua DPRD Komisi IV Bungkam, Istri Pejabat Tak Ngantor Dapat Insentif Guru
Pewarta: Rosi
SAMPANG, tNews.co.id – Di spesial kan atau adanya pembiaran sala satu Guru Suka Relawan (Sukwan) di SMPN 2 Pengarengan inisial VD yang diduga tidak pernah masuk kerja, sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari Dinas Pendidikan Sampang serta DPRD Komisi IV Sampang pun Bungkam.
Seperti yang di beritakan sebelumnya di Media ini yang berjudul. “https://tnews.co.id/2022/07/29/guru-sukwan-bolos-rutin-terima-tunjangan-insentif-ada-apa”. Sampai saat ini VD istri dari Pejabat Daerah (PD) masih menerima tunjangan insentif, di mana uang insentif tersebut masuk langsung ke rekening pribadi VD.
Perlu di tegaskan di waktu yang lain, Kepala Sekolah SMPN 2 Pengarengan Dwi Darmawan saat di temui di ruangannya menyampaikan bahwa sejak tahun 2014 VD masuk kerja satu minggu sekali.
” Saya tugaskan dalam satu minggu kerja satu hari saja, sedangkan Dinas Pendidikan Sampang sudah tau kalau VD hanya masuk masuk hari sabtu dan dirinya tidak menerima dana bos hanya menerima tunjangan insentif”. Ujarnya
Sementara Ketua Komisi IV Musaddaq Chalili, SH saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp hanya pesan dibaca dan di hubungi melalui nomer 08133024xxxx tidak ada jawaban atau tidak di angkat, sampai berita ini disiarkan belum ada jawaban.
Guru sukwan atau honorer dapat diartikan sebagai tenaga pendidik yang belum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun tetap menerima honorarium setiap bulannya.
Berbeda dengan PNS, guru Sukwan atau honorer tidak diberikan fasilitas dan tunjangan hari tua, seorang Guru yang bertugas mengajar, membimbing, melatih, serta mengarahkan peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran.