BNN

Buktikan Akuntabilitas BNN RI Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan untuk Kedua Belas Kalinya secara Berturut-Turut

Buktikan Akuntabilitas BNN RI Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan untuk Kedua Belas Kalinya secara Berturut-Turut

Pewarta : Pak de

JAKARTA, tNews.co.id – Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose didampingi sekretaris utama BNN RI, Drs. I Wayan Sukawinaya, M.Si. menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan kementerian/lembaga tahun 2021 di lingkungan auditorat keuangan negara I, di ruang auditorium gedung tower BPK, Kamis (30/6).

Bersama dengan sebelas Kementerian/Lembaga lain BNN RI menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan tahun 2021. Opini WTP ini merupakan yang keduabelas kalinya diraih oleh BNN RI secara berturut-turut.

“Ini adalah prestasi yang pantas dibanggakan dan perlu mendapatkan apresiasi karena opini WTP ini bukan merupakan hadiah dari BPK, melainkan prestasi dan kerja keras dari seluruh jajaran Kementerian/Lembaga dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara,” ungkap Nyoman Adhi Suryadnyana, S.E., M.E., CSFA, anggota I BPK dalam sambutannya.

Pada kesempatan tersebut ia juga menyampaikan sejumlah permasalahan yang ditemukan BPK saat melakukan pemeriksaan laporan keuangan kementerian/lembaga tahun 2021. Dua hal yang menjadi catatan dari BPK yaitu terkait sistem pengendalian internal (SPI) dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Permasalahan terkait SPI seperti penatausahaan kas, pembebanan belanja barang dan modal yang tidak tepat/salah dan lain sebagainya. Sementara permasalahan terkiat kepatuhan terhadap perundang-undangan salah satunya yaitu realisasi belanja barang dan belanja modal yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Berbagai permasalahan tersebut berdampak pada pemborosan keuangan negara dengan total nilai temuan minimal 32,05 miliar rupiah dari 12 kementerian/lembaga. Hal itu kemudian telah ditindaklanjuti oleh K/L dengan melakukan penyetoran sebesar 4,33 miliar rupiah atau 13,52% dari nilai temuan.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya agar kekurangan lainnya segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku agar tahun berikutnya opini dapat dipertahankan,” tutup Nyoman Adhi Suryadnyana, S.E., M.E., CSFA.

*Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI*

Related Articles

Back to top button