Pewarta : Hand
SURABAYA, tNews.co.id – Aksi lanjutan Jurnalis Bersatu kembali digelar di depan Mapolda Jatim dengan dua tuntutan yakni menuntut Kapolres Sampang AKBP Arman untuk segara dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Sampang dan meminta maaf kepada para pekerja pers.
Sebelumnya ratusan Wartawan sudah mengelar aksi di depan Mapolda Jatim, aksi kali ini yang kedua juga di gelar depan Mapolda jatim dengan masa yang lebih banyak. Kamis (23/06/2022)
Saat orasi di Depan Pintu Mapolda Jatim Korlap aksi Kuku menyampaikan jika tuntutannya tidak di penuhi akan menggelar aksi Jilid III dengan masa yang lebih banyak.
” Dalam orasinya dirinya menyampaikan beberpa tuntutan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Alfinta agar segera mencopot dan demosi Kapolres Sampang AKBP Arman terkait Statmen yang membuat gaduh wartawan se-Indonesia khususnya Jawa timur”. Ucapnya
Azis juga menyampaikan “Luapan amarah Arman dalam potongan video tersebut hanya bagian kecil yang terungkap ke Publik. Kapolres Sampang emosi saat rekan rekan awak media menggelar audensi dan menanyakan beberapa hal terkait kasus. Sehingga muncullah kalimat UKW tersebut,” kata Azis kepada media ini
Menurut Aktivis senior Zainal Fattah juga turut berkomentar dan mendoakan agar aksi yang digelar di Mapolda Jatim hari ini bisa berjalan sukses.
“Semoga berjalan sukses dan bisa didengar oleh Kapolda Jawa Timur. Teruslah berjuang demi Marwah Jurnalis, karena semua ini berawal dari ulah Kapolres Sampang yang memberikan pernyataan kontroversi”. Tandanya
H. Zainal juga meminta agar semua Jurnalis bisa bersatu untuk bisa bangkit melawan kesombongan.
“Jika Kapolres Sampang tidak mengakui kesalahan, dan malah mencari pembenaran atas pernyataan dan sikapnya, patut diduga Kapolres Sampang Arman tidak siap dengan Transformasi Polri yang presisi,” tandasnya.
Aksi Jurnalis Bersatu akhirnya ditemui oleh para pejabat utama Polda Jatim melalui 10 perwakilan dari masing – masing Pimpinan Media dengan memberikan waktu seminggu lagi untuk keputusannya.