Hukum & Kriminal

Pengedar Narkoba Asal Kasembon Ditangkap Polres Kediri 

Pengedar Narkoba Asal Kasembon Ditangkap Polres Kediri 

Pewarta : Roni.

KEDIRI, tNews.co.id – Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan Didik Sukoco Andrianto (37) warga Dusun Pulosari Desa Sukosari Kecamatan Kasembon Kabupaten Malang.

Pria yang berkerja sebagai karyawan pabrik triplek ini ditangkap diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L. Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti 120 butir pil dobel L dan 1 ponsel.

Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan penangkapan pelaku itu berawal dari keterangan pengakuan Agan Istifan (24) warga Desa Banaran Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri.

Agan ditangkap sebelumnya dengan barang bukti 121 butir pil dobel L dan 1 ponsel.”Terduga pelaku Didin diamankan dirumahnya,”kata AKP Ridwan, Sabtu (16/4/2022).

Dari hasil pengakuan Agan mendapatkan barang tersebut dari Didin. Keduanya saling kenal dan satu lokasi dikerjakan sebagai karyawan pabrik triplek.

“Untuk kedua pelaku saat ini masih kami mintai keterangan. Kami menduga masih ada jaringan pelaku atau bandarnya,”ungkap AKP Ridwan.

Related Articles

Back to top button