Hukum & Kriminal

Satu Pelaku Ranmor Ditangkap Polisi Kenjeran, Dua Pelaku Melarikan Diri

Satu Pelaku Ranmor Ditangkap Polisi Kenjeran, Dua Pelaku Melarikan Diri

Pewarta : HN.

SURABAYA, tNews.co.id – Pelaku Curanmor di depan Rumah Jl. Dukuh Bulak Banteng Timur 8 Surabayam, diamankan polisi. Dia diamankan setelah dikeroyok warga usai tepergok melakukan aksinya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto melalui Kapolsek Kenjeran Kompol B Yudo Haryono, S.H mengatakan, pelaku bernama Umar ( 23), warga Bulak banteng Surabaya. Dia diamankan pada Rabu tanggal 13 April 2022 sekira pukul 02.00 Wib.

BACA JUGA: https://tnews.co.id/2022/04/14/kabar-gembira-di-bulan-ramadhan-kantor-pos-sampang-mulai-salurkan-bantuan-blt-minyak-goreng-300-ribu/

“Pelaku mencuri motor di rumah korbannya bernama DENNY LAM (29) warga Dukuh Bulak Banteng Timur Surabaya,” kata Kapolsek Kenjeran. Jum’at (15/4/22).

Aksi pelaku terbongkar saat korban denny mendengar suara seseorang sedang mendorong motor di belakang rumahnya. Kemudian, korban mengecek ke belakang rumahnya dan melihat ada orang sedang mendorong sepeda motornya.

“Sepeda motor diparkir di depan rumah dalam keadaan terkunci stir, kemudian Denny langsung memergoki pelaku dan meneriaki maling,” katanya.

Warga yang mendengar teriakan korban langsung berlari mengejar pelaku. Hasilnya, pelaku babak belur dihajar massa dan teman kedua pelaku melarikan diri, Selanjutnya, salah satu warga menghubungi Polsek Kenjeran.

“Polisi datang dan menangkap satu pelaku diamankan di Polsek Kenjeran
Sementara itu 2 (Dua) teman yang bernama RL dan RS (DPO), mengendarai sepeda motor PCX melarikan diri, ” katanya.

Related Articles

Back to top button