Lapas II B Mojokerto Sidak Kamar Hunian Tahanan
Lapas II B Mojokerto Sidak Kamar Hunian Tahanan
Pewarta : Yos.
MOJOKERTO, tNews.co.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Mojokerto
telah menginstruksikan seluruh jajaran Lapas dan Rutan se Propinsi jatim agar melakukan razia ke kamar hunian tahanan dan warga binaan untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan demi menciptakan situasi dan kondisi yang aman, nyaman dan tertib.
Hak itu diwujudkan petugas Rutan Kelas IIB Mojokerto, Selasa (11/4/22) merazia kamar hunian dan area blok untuk meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan gelap narkoba di dalam Rutan, ujar cahyadi kepada wartawan tNews.co.id, ” Selasa (11/4/22).
Penggeledahan dilakukan dengan cara – cara humanis dan berwibawa dengan menjunjung tinggi HAM, ujar cahyadi.
Selain merazia narkoba juga merazia benda dan barang larangan berupa 2 set kartu, 9 senjata tajam buatan, 2 utas kabel, 1 buah alat tato rakitan, dan dari razia ini tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba, jelasnya.
Penggeledahan yang dilakukan malam hari pada blok 6 Kamar Hunian diantaranya 2 kamar di blok A, 2 kamar di blok B dan 2 kamar di blok Wanita.
Cahyadi menjelaskan barang sitaan itu akan dimusnahkan dan handphone yang disita langsung dimusnahkan direndam pada air garam, jelasnya.
Razia serupa akan terus dilakukan secara rutin di seluruh Lapas dan Rutan se Jawa timur dengan cara yang baik, cerdas dan memperhatikan aspek – aspek kemanusiaannya, terang Cahyadi.