Polsek Ngunut Bersama Unit Inafis Polres Tulungagung Olah TKP Kebakaran Rumah di Desa Pandansari
Polsek Ngunut Bersama Unit Inafis Polres Tulungagung Olah TKP Kebakaran Rumah di Desa Pandansari
Pewarta : Agus.
TULUNGAGUNG, tNews.co.id – Diduga karena korsleting listrik, rumah milik SM (70) yang berlokasi di Dsn. Jati, Desa. Pandansari, Kec. Ngunut, Kabupaten Tulungagung hangus dilahap sijago merah (kebakaran), Kamis (31/03/2022) pagi.
Kapolsek Ngunut Kompol Ernawan, SH melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko mengatakan, kejadian kebakaran tersebut, terjadi sesaat korban akan pergi ke pasar untuk berbelanja. Baru berjalan sekitar 100 meter, korban mendengar adanya suara seperti kebakaran.
“Korban melihat sudah ada kepulan asap dari rumahnya sontak berteriak meminta tolong kepada warga. Wargapun, segera memberikan bantuan dengan menyiram rumah korban dengan air seadanya,” terangnya.
Saat warga tengah berusaha memadamkan api, salah satu warga yang lain melaporkan kejadian kebakaran tersebut ke Polsek Ngunut. Mendapati laporan tersebut, petugas piket bergegas menuju ke TKP dan memghubungi Pemadam Kebakaran.
Dari hasil olah TKP yang dilakukan tim Inafis Polres Tulungagung, diduga kuat, api berasal dari hasil hubungan pendek arus listrik (korsleting). Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 40.000.000.
“Alhamdulillah tidak mengakibatkan adanya korban jiwa. Kita himbau masyarakat agar selalu berhati – hati dan selalu mengecek kondisi rumah sebelum ditinggalkan,” pungkas kasi humas Nenny sasongko.