Hukum & Kriminal

Viral Terekam CCTV di Medsos, Polres Bangkalan Berhasil Bekuk 5 Pelaku Curanmor

Viral Terekam CCTV di Medsos, Polres Bangkalan Berhasil Bekuk 5 Pelaku Curanmor

Pewarta : Tohir.

BANGKALAN, tNews.co.id  – Menjelang bulan Ramadhan 1443 H, Kepolisian Resor Bangkalan terus memburu pelaku kejahatan tanpa terkecuali. Kali ini, giliran pelaku pencurian yang ditangkap polisi akibat terekam CCTV dan viral di sosial media pada Jum’at sore kemarin, (26/03/2022).

Dirilis langsung oleh Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo, S.H., M.H. didampingi Kasihumas Iptu Sucipto, S.H., orang nomor satu di Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan tersebut menjelaskan jika Kasus curanmor terebut terungkap pada saat polisi menangkap pelaku pencurian HP di Desa Tragah kecamatan Tragah.

“Kami berhasil mengungkap 2 kasus, salah satu pelakunya dari kelompok anak-anak. Ini adalah kasus yang sempat viral di medsos karena terekam oleh CCTV. Pelakunya berhasil kami amankan,” terang AKP Sigit ketika dimintai keterangan didepan awak media kemarin sore di Mapolres Bangkalan.

AKP Sigit juga menjelaskan dari penangkapan tersangka berinisial S pada tanggal 17 Maret 2022 kemarin, polisi berhasil mengamankan tersangka Anas bersama anak nya yang berusia 7 tahun.

“Berawal dari tertangkapnya tersangka inisial S, dilanjut dengan aparat melakukan pengembangan teryata tersangka S ini pada saat melakukan pencurian Hp di desa tragah, bersama dengan tersangka yang kedua yaitu inisial A,” lanjut AKP Sigit.

Lanjut AKP Sigit Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka A dan S mengakui perbuatan tersebut selain itu penyidik terus melakukan pengembangan kasus Curanmor di TKP pasar Tambin kecamatan Tragah yang videonya Viral tersebut.

“Pencurian di pasar itu dilakukan oleh saudara A bersama anaknya yang berusia 7 tahun dan saudaranya Y dan pada akhirnya siang harinya tersangka Y bisa kita amankan di daerah Sidoarjo. Nah dari hasil keterangan tersangka dan saksi-saksi ditambah dengan bukti-bukti ternyata kelompok A ini sudah melakukan pencurian termasuk di kecamatan Tragah,” tambah AKP Sigit.

Tak hanya di Tragah, Timsus Satreskrim Polres Bangkalan juga berhasil menangkap pelaku kasus Curanmor dengan TKP desa Lerpak kecamatan Geger.

“Tersangka lainnya yang berhasil kami bekuk 2 pelaku kasus pencurian dan sedang kami lakukan pengembangan saat ini untuk terus menanyakan keterkaitan dengan pelaku lainnya,” tutup perwira berpangkat balok tiga di pundak itu.

Related Articles

Back to top button