Lama Gak Bayar Hutang, Pelaku Nekat Curi Truk Pemiliknya
Lama Gak Bayar Hutang, Pelaku Nekat Curi Truk Pemiliknya
SURABAYA, tNews.co.id – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Gelar konferensi pers pelaku Pencurian Truck di terminal Cargo Jalan Sidotopo Lor Surabaya.
Diketahui pelaku pria berinisial RR (31) asal Jalan Simokerto, Dia ditangkap setelah mencuri truk milik saudaranya sendiri dengan alasan untuk menutupi hutang piutang.
Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak AKP Giadi Nugraha mengatakan, Pelaku berinsial RR nekat mencuri mobil truk Pada Minggu 12 Desember 2021 sekira pukul 12.30 WIB lalu, saat truck terparkir di Terminal Cargo Jalan Sidotopo Lor Surabaya.
Pelaku ini nekat mencuri Karena sang pemilik truk mempunyai hutang kepadanya dan tak mau membayar, berdasarkan itulah akhirnya truk dibawa kabur dengan dalih untuk menutupi hutang pemiliknya.
Masih Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak AKP Giadi Nugraha menambahkan, pelaku mengambil truk milik korban dengan cara masuk gudang lalu menuju ke kendaraan yang diparkir di Terminal Kargo Sidotopo Lor.
Saat itu pemiliknya tidak ada, pelaku membuka pintu truk dan mendapati kunci truk masih menempel. Selanjutnya pelaku membawa truk tersebut ke gudang miliknya,” jelas Giadi, Selasa (29/12/2021).
Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa, 1 bendel BPKB, STNK Asli Truk merk Mitsubishi PS 120, Nopol M-8158-UG, 1 Truk merk Mitsubishi PS 120, beserta Kunci Kontak dan buku Kir.
Lanjut Giadi alumnus AKPOL Tahun 2012 itu saat menjabat Kanit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya menjelaskan dalam penyidikan, pelaku mengaku mengambil truk milik korban dengan dasar korban memiliki hutang yang belum terbayarkan selama tiga tahun lamanya.
Pewarta :@ ARS.