Saat Suramadu Tutup Selama 2 Jam, Kasatpolairud Polres Bangkalan : Pelabuhan Kamal – Perak Tetap Beroperasi
BANGKALAN, tNews.co.id – Jembatan nasional terpanjang di Indonesia saat ini, yakni Jembatan Suramadu ditutup pada Senin (20/12/2021). Jembatan penghubung Surabaya dan Madura ini ditutup sementara karena akan dilakukan pemeliharaan.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Surabaya, Ahmad Subki mengatakan penutupan dilakukan selama dua jam mulai Senin (20/12) pukul 23.00 WIB hingga Selasa (21/12) pukul 01.00 WIB. Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Kasatpolairud Polres Bangkalan saat dihubungi awak media pada hari ini, Sabtu (18/12/2021) di Mapolres Bangkalan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kasatpolairud Polres Bangkalan. “Benar, jadi tanggal 20 Desember 2021 selama dua jam dilakukan pemeliharaan Jembatan Suramadu. Mulai pukul 11 malam hingga pukul 1 pagi. Oleh karena itu, kita memberikan opsi jika para pengguna jalan baik dari arah Madura ke Surabaya maupun sebaliknya selama 2 jam tersebut, bisa menggunakan angkutan pelabuhan untuk sementara. Selama ini kan memang kita hanya buka pelayanan di pelabuhan sampai jam 18.00 WIB. khusus senin-selasa, kami beroperasi 2×24 jam,” terang Kasatpolairud Polres Bangkalan AKP Arif Djunaedi, S.H.
“Kami tetap membuka pengoperasian kapal, karena pasti akan ada masyarakat yang melakukan pekerjaan dan harus melewati Selat Madura. Kami juga membuka kapal, karena urgensi masyarakat bisa terjadi sewaktu waktu dan itu tidak bisa menunggu perbaikan statis dan dinamis selama 2 jam selesai,” lanjut AKP Arif.
AKP Arif juga menjelaskan jika saat terjadi penutupan akses Suramadu, baik dari arah madura dan surabaya, pihaknya tetap menyediakan kapal ferry sebagai sarana penyebrangan bagi masyarakat. “Kami sudah melakukukan koordinasi dengan pihak ASDP Kamal-Perak, dan mereka siap sedia untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Pelayanan kepada masyarakat adalah yang utama buat kami,” tutup mantan KBO Sat Samapta Polres Bangkalan tersebut.
Pewarta :@ HR / Hand.