Peristiwa

Pemilik Motor Nmax  Merasa Senang Motor Kesayanganya Ditemukan dan Dikembalikan Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya

SURABAYA || tNews.co.id –  NPD, asal Jalan Kedung klinter, Tegalsari Surabaya, tampak senang. Pasalnya, motor Yamaha Nmax miliknya yang sempat digondol maling ditemukan dan pada Senin (15/11/2021) dikembalikan oleh Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya.

Sepeda motor Nmax warna putih dengan nopol N- 5235-TBM itu diserahterimakan langsung ke NPD oleh Kapolsek Tegalsari AKP Dwi Nugroho didampingi Kanit Reskrim Iptu Marji Wibowo.

“Saya ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Tegalsari yang gerak cepat mengungkap kasus pencurian yang menimpa saya,” kata korban NPD.

Diberitakan sebelumnya, hilangnya sepeda motor NMax di Jalan Kedungsari Surabaya pada, Minggu 31 Oktober 2021 pukul 04.00 WIB, langsung dilaporkan ke pihak Kepolisian.

Motor itu milik warga Jalan Kedung Klinter melaporkan aksi pencurian yang menimpanya ke Polsek Tegalsari Surabaya dengan harapan pelaku dapat diamankan dan motor kesayangannya ditemukan.

Harapan korban tersebut dipenuhi oleh Polisi. Setelah menerima laporan, petugas Reskrim mulai menyelidiki dengan meminta keterangan korban dan juga beberapa saksi-saksi.

Hingga didapat satu nama yang diduga kuat menjadi pencuri motor Nmax milik korban. Pencuri itu berinisial, IM (30) asal Jalan Banyu Urip Lor Surabaya yang kos di Jalan Kupang Krajan Surabaya.

AKP Dwi Nugroho, Kapolsek Tegalsari mengatakan, setelah korban melaporkan pencurian motornya, dalam Waktu 1X24 jam Anggota Reskrim Polsek Tegalsari berhasil ungkap pelaku Curanmor.

“Motor korban ini dilaporkan hilang pada Minggu, 31 Oktober 2021 di Jalan Kedungsari Surabaya,” jelas Dwi Nugroho, Senin (16/11/2021).

Lanjutnya, kemudian anggota opsnal Reskrim Polsek melakukan cek lokasi kejadian, melihat rekaman CCTV dan mencari Informasi di TKP.

“Dari hasil penyelidikan serta data kamera CCTV, didapatlah ciri-ciri siapa pelakunya,” tambahnya.

Setelah berhasil mengidentifikasi pelaku dan mendapat alamat tinggalnya, anggota opsnal Reskrim melakukan pengintaian dan akhirnya tersangka berhasil diamankan.

Polisi mengamankan pelaku ini di kos-kosannya Jalan Kupang Krajan Surabaya, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tegalsari guna penyidikan lebih lanjut.

Pewarta :@ ARIs.

Related Articles

Back to top button