Hukum & Kriminal

Gondol Sepeda Angin Pemuda Kapas Lor Masuk Sel

SURABAYA || tNews.co.id – Unit Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Tegalsari, Polrestabes Surabaya, menangkap

Seorang pencuri sepeda angin merk POLYGON TYPE STRATOS warna Merah bata yang melakukan aksinya di tengah masa pandemi COVID-19, Pada Minggu ( 19/9/ 2021).

Diketahui pelaku bernama Moch Irfan ( 24), Warga Jln. Kapas lor Gg.2 no.15 surabaya / kos Jl. Tambaksari gg.1 no.15 Surabaya.

Kapolsek Tegalsari 1 AKP Achmad Rakhmatullah Dwi Nugroho melalui Kanit Reskrim Iptu Marji Wibowo mengungkapkan pelaku tersebut
Bahwa pada hari Minggu 19 september 2021 sekitar pukul 05.00 wib, Korban yang sedang olahraga bersepeda dari rumahnya, kemudian sekitar pukul 05.30 wib korban berhenti di indomaret Jl.Darmo surabaya untuk membeli minum.

Saat korban memarkir sepeda dihalaman parkir depan Indomaret, korban lantas masuk kedalam toko indomaret setelah sampai didalam korban menoleh ke arah sepeda miliknya dan melihat sepeda sedang dibawa lari oleh seorang laki – laki yang tak dikenal korban,” Jelasnya.

Marji menambahkan, Melihat sepeda akan dibawa kabur korban mengejar dan berteriak maling -maling dan terdengar warga sekitar, kemudian setelah itu pelaku berhasil di tangkap di Jl.comal surabaya dan pelaku diserahkan ke kantor Polsek Tegalsari guna penyidikan lebih lanjut,” Ungkap Marji.

Akibat perbuatannya, Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Pewarta : Sukro.

Related Articles

Back to top button