Satu Kurir, Pelaku Lembah Hitam Diringkus Satresnarkoba Polres Kediri
KEDIRI || tNews.co.id – Satresnarkoba Polres Kediri berhasil amankan satu pelaku yang diduga melakukan peredaran gelap narkotika di tempat kos Lingkungan Tauladan Gg II Kel. Pare Kec. Pare Kab. Kediri, Sabtu (31/8/2021).
Tersangka berinisial ARR (23)
alamat rumah Dsn. Templek RT/RW 003/005 Ds. Gadungan Kec. Puncu Kab. Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Budi Lantoro menjelaskan penangkapan berawal pada hari Sabtu tanggal 31 Juli 2021 sekitar pukul 10.00 Wib, anggota Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi peredaran gelap narkotika di salah satu rumah yang berada di tempat kos Lingkungan Tauladan Gg II Kel. Pare Kec. Pare Kab. Kediri.
Menindak lanjuti informasi tersebut petugas langsung menuju ke
Tempat Kos untuk melakukan penyelidikan dan hasilnya diamankan seorang laki-laki berinsial ARR didalam tempat Kos dan diduga memiliki barang atau benda yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika
Hasil penggeledahan didalam tempat kos ARR petugas menemukan berupa 4 (empat) plastik klip berisi Narkotika jenis shabu dengan berat Keseluruhan 8,8 ( delapan koma delapan) gram dengan berat tiap-tiap plastik klip adalah : 5,04 (lima koma nol empat) gram, 1,35 (satu koma tiga puluh lima) gram, 1,35 (satu koma tiga puluh lima) gram, 1,06 (satu koma nol enam) gram, 1 (satu) buah timbangan digital dan 1 (satu) buah hand phone (HP) merk Vivo warna hitam.
” Jadi jumlah total berat bruto barang bukti keseluruhan diduga Narkotika jenis sabu adalah 8,8 ( delapan koma delapan) gram,” Ungkap AKP Budi Lantoro.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diduga narkotika jenis sabu dibawa ke Polres Kediri guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tersangka dapat dikenai dengan pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun,” Ungkap Kasubbag Humas Polres Kediri.
Pewarta : Cak Roni ( Kabiro).